Tiga makam yang dinyatakan palsu di Dusun Rangkah, Desa Ngujungrejo, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, akhirnya resmi dibongkar pada Kamis (20/11/2025) setelah melalui proses panjang dan perdebatan di tengah masyarakat.
Pembongkaran dilakukan secara gotong royong oleh warga bersama unsur Muspika Turi, Pemerintah Desa Ngujungrejo, serta tokoh agama dan masyarakat setempat. Keberadaan makam tersebut sebelumnya menimbulkan keresahan karena dianggap berasal dari petunjuk mimpi salah satu perangkat desa dan dikhawatirkan menyesatkan warga.
Kepala Desa Ngujungrejo, Mujib, menjelaskan bahwa pembangunan makam tersebut pada awalnya mendapat persetujuan dari sekitar 200 warga dari total 280 penduduk. Atas dasar itu, dirinya memberikan izin pembangunan.
“Namun belakangan muncul penolakan. Demi ketenteraman dan kedamaian warga kami, akhirnya kami sepakat merelakan makam tersebut dibongkar untuk kebaikan bersama,” ujar Mujib.
Tokoh agama Desa Ngujungrejo, KH Mahmudi, mengungkapkan bahwa pembongkaran dilakukan setelah adanya penegasan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lamongan melalui Surat Resmi Nomor: 09/MUI/Kab/III/2024 yang menyatakan makam tersebut tidak dibenarkan keberadaannya.
Selain itu, Pemkab Lamongan juga telah mengirimkan beberapa surat resmi:
1. Surat Pemberitahuan Pemkab Lamongan Nomor: 451/556/413.012/2024 (5 Juni 2024) merujuk Fatwa MUI Lamongan
2. Surat Resmi Pemkab Lamongan Nomor: 200.1.3/127/413.208/2025 (2 Mei 2025) mengenai pengembalian kondisi makam di Dusun Rangkah
3. Surat BPD Ngujungrejo Nomor: 03/BPD/X/2025 yang meminta penyelesaian masalah
KH Mahmudi menyebutkan bahwa pihaknya juga telah mengajukan surat tuntutan kepada Camat Turi dan Kades Ngujungrejo pada 29 Agustus 2025, namun respons dan tindakan yang ditunggu-tunggu belum muncul hingga hari ini.
“Alhamdulillah hari ini masyarakat bersatu melakukan pembongkaran tiga makam palsu yang selama ini menjadi polemik. Semoga membawa berkah dan ketenangan bagi desa kami,” ujar KH Mahmudi.
Maksum, salah satu warga Desa Ngujungrejo, menyatakan rasa syukurnya atas pembongkaran makam palsu tersebut.
“Alhamdulillah perjuangan para sesepuh dan tokoh agama akhirnya berhasil. Kami berharap tidak ada lagi ide-ide yang membuat masyarakat terpecah seperti kasus makam palsu ini,” tuturnya.
Pembongkaran makam palsu ini diharapkan dapat memulihkan kondusivitas desa serta mengembalikan fokus warga pada kegiatan ibadah, sosial, dan kemasyarakatan tanpa gangguan polemik. Pewarta: Hadi Hoy





