Bantah Klaim PT Quality Works Lamongan, Suara Nasional Tegaskan Wartawannya Sudah Lakukan Upaya Klarifikasi

Redaksi Suara Nasional membantah keras pernyataan PT Quality Works Lamongan yang menuding wartawan media tersebut tidak melakukan klarifikasi sebelum pemberitaan mengenai dugaan gangguan drainase akibat aktivitas perusahaan. Berdasarkan catatan internal dan kesaksian lapangan, wartawan Suara Nasional justru telah melakukan upaya klarifikasi sejak 12 November 2025, namun tidak mendapat respons memadai dari pihak perusahaan.

Upaya klarifikasi itu dilakukan langsung di kantor PT Quality Works Lamongan. Wartawan Suara Nasional diterima oleh petugas keamanan (satpam) perusahaan, yang saat itu menyampaikan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan memberikan penjelasan terkait keluhan warga. Pihak satpam berjanji akan menghubungkan wartawan dengan pihak berwenang di perusahaan, namun hingga berita tersebut ditulis, permintaan tersebut belum ditindaklanjuti.

Dalam kunjungan pada 12 November 2025, wartawan Suara Nasional meminta penjelasan mengenai sejumlah keluhan warga sekitar perusahaan, khususnya dugaan bahwa aktivitas PT Quality Works telah mengganggu aliran drainase lingkungan.

Baca juga:  Aksi Heroik Persatuan Sopir Tebu: Perbaiki Jalan Rusak di Jalur Poros Mantup–Sambeng Lamongan

Namun yang ditemui hanya petugas keamanan yang mencatat maksud kedatangan wartawan. Satpam tersebut mengatakan akan menyampaikan ke manajemen agar wartawan dapat bertemu langsung dengan pihak perusahaan yang memiliki otoritas untuk memberikan tanggapan.

Sayangnya, janji itu tidak pernah terealisasi. Tidak ada undangan pertemuan, panggilan balik, ataupun respons resmi yang diberikan perusahaan kepada wartawan Suara Nasional hingga laporan awal diterbitkan.

PT Quality Works Lamongan dalam hak jawabnya menuding bahwa wartawan Suara Nasional tidak melakukan klarifikasi. Tuduhan tersebut dianggap tidak sesuai fakta di lapangan.

“Upaya klarifikasi sudah dilakukan sesuai prosedur jurnalistik. Kami datang langsung ke lokasi perusahaan, meminta penjelasan, dan menunggu respons. Jika perusahaan tidak membuka pintu komunikasi, itu bukan kesalahan media,” kata Suara Nasional.

Menurutnya, proses klarifikasi bukan hanya soal menghubungi, tetapi juga bagaimana pihak yang diklarifikasi merespons. “Jika perusahaan menutup akses, lalu menyalahkan media, itu tindakan yang tidak memegang etika komunikasi publik,” ujarnya.

Warga di sekitar kawasan perusahaan sebelumnya mengeluhkan dugaan gangguan drainase yang menyebabkan aliran air tersumbat dan menimbulkan genangan di musim hujan. Mereka juga meminta perusahaan lebih terbuka dan berkomunikasi dengan masyarakat untuk mencari solusi bersama.

Baca juga:  Bintara PK TNI AD se-Lamongan Gelar Silaturahmi dan Berbagi di HUT TNI ke-80

Suara Nasional menulis laporan mengenai keluhan tersebut dengan mencantumkan bahwa klarifikasi sedang diupayakan. Namun justru perusahaan menanggapi laporan itu dengan melakukan bantahan lewat hak jawab yang menyalahkan media.

Redaksi Suara Nasional menegaskan bahwa pihaknya selalu membuka ruang seluas-luasnya apabila PT Quality Works Lamongan ingin memberikan keterangan resmi, data tambahan, atau penjelasan teknis terkait permasalahan drainase maupun isu lainnya.

“Media berkewajiban memberi ruang hak jawab. Itu prinsip. Namun hak jawab juga harus disampaikan dengan data dan fakta, bukan dengan menyebarkan tudingan tanpa dasar,” tegas Suara Nasional.

Laporan ini menjadi pengingat penting bahwa transparansi dan komunikasi yang baik antara perusahaan, masyarakat, dan media merupakan bagian dari praktik tata kelola yang sehat. Suara Nasional menyatakan tetap berpegang pada prinsip jurnalistik, termasuk verifikasi dan keberimbangan informasi, demi kepentingan publik.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News