Made Supriatma Soroti Ijazah Doktor Hakim MK dari Universitas yang Terlibat Skandal Jual Beli Gelar

Pengamat politik dan peneliti senior Made Supriatma menyoroti isu ijazah salah satu hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang meraih gelar doktor dari Collegium Humanum – Warsaw Management University, Polandia — universitas yang belakangan ini terseret kasus jual beli ijazah di negara asalnya.

Dalam tulisan terbarunya yang diunggah melalui akun media sosialnya, Made Supriatma menyebut bahwa persyaratan menjadi hakim MK justru lebih berat dari presiden, karena seorang hakim MK harus memiliki gelar akademik tinggi. Namun, kata dia, isu ijazah dari universitas yang bermasalah itu perlu mendapat perhatian serius.

“Salah satu hakim MK mendapat ijazah doktor di bidang hukum dari Collegium Humanum – Warsaw Management University, Polandia. Ia baru lulus pada 2023. Tapi universitas itu sekarang sedang diselidiki karena diduga terlibat jual beli ijazah,” tulis Made, Selasa (21/10/2025).

Baca juga:  Menteri Jokowi akan Gemetar di Depan Hakim MK

Ia menambahkan, publik perlu mengetahui keabsahan ijazah tersebut, mengingat posisi hakim MK sangat strategis dalam menjaga konstitusi dan demokrasi.

“Apakah ijazah hakim MK ini hasil jual beli? Kita tidak tahu. Tapi sepertinya perlu diperiksa,” lanjutnya.

Menariknya, Made juga menyoroti sosok yang pertama kali mengungkap skandal jual beli ijazah di Collegium Humanum, yakni Romo Stefanus Hendrianto, SJ, atau Romo Henri Kuok — seorang imam Katolik dari Serikat Yesus (Yesuit) yang kini tinggal di Amerika Serikat.

Menurut Made, Romo Henri bukan tokoh baru di dunia aktivisme Indonesia. Ia pernah menjadi anggota Partai Rakyat Demokratik (PRD) dan sempat mewakili partai tersebut di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pasca-reformasi.

“Romo Henri Kuok ini dulu aktivis PRD. Tapi dia kemudian memilih jalan spiritual dan menjadi imam Yesuit. Ia juga ahli hukum tata negara, lulusan UGM, Utrecht University, dan University of Washington,” tulis Made Supriatma.

Baca juga:  PPJNA 98: Pembatasan Usia Capres dan Cawapres Minimal 40 Tahun Melanggar Konstitusi

Sebagai akademisi dan ahli Mahkamah Konstitusi, Romo Henri dinilai memiliki kapasitas ilmiah untuk menyoroti potensi penyimpangan di dunia akademik dan lembaga hukum tertinggi negara tersebut.

Made menutup tulisannya dengan nada sindiran halus.

“Pertanyaan tentang ijazah ini bikin ngelu. Tapi kalau memang ada dugaan jual beli gelar, lembaga yang berwenang harus turun tangan.”

Isu ini kini menjadi perbincangan hangat di publik. Banyak pihak meminta agar Mahkamah Konstitusi dan Kementerian Pendidikan melakukan verifikasi terhadap gelar akademik para pejabat tinggi, terutama mereka yang menduduki posisi strategis di lembaga negara.

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News