Gonjang-ganjing kejelasan rencana pembongkaran tambak liar di kawasan Rawa Sekaran, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan kian memunculkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Warga yang sejak lama menuntut normalisasi kawasan rawa kini terombang-ambing antara janji manis pemerintah dan realisasi di lapangan.
Sejak tahun 2024 lalu, pasca aksi demonstrasi masyarakat, Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Lamongan, Gunadi, sempat menyatakan bahwa pembongkaran tambak liar akan segera dilakukan. Namun, hingga awal 2025, janji itu tak kunjung terealisasi.
“Omongan itu hanya tinggal isapan jempol. Tidak ada tindak lanjut, padahal masyarakat sudah menunggu,” keluh seorang warga Sekaran.
Kekecewaan publik makin memuncak. Warga menilai keberadaan tambak liar di kawasan Rawa Sekaran tidak hanya mengganggu ekosistem, tetapi juga menghambat fungsi rawa sebagai area penyangga air.
Tak tinggal diam, masyarakat yang tergabung dalam Forum Peduli Rawa se-Kabupaten Lamongan mengirimkan surat resmi ke DPRD Lamongan Komisi C. Surat pengaduan itu langsung direspons dengan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi Pintu Air Karang. Sidak dipimpin oleh anggota Komisi C DPRD Lamongan dari Fraksi PDIP.
Tak berhenti di sana, Komisi C DPRD Lamongan kemudian memfasilitasi audiensi dengan Dinas SDA Provinsi Jawa Timur dan Dinas SDA Lamongan. Bahkan, Komisi C turut mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Timur agar segera turun tangan.
Namun, jawaban balasan dari Pemprov Jatim tidak memuaskan masyarakat. Surat itu hanya menyebut adanya rencana normalisasi, tetapi tidak disertai tanggal dan bulan pasti kapan pembongkaran dilakukan.
Baru pada akhir September 2025, kepastian mulai terlihat. Saat dikonfirmasi melalui telepon, Ari Pudji Astono dari Dinas SDA Provinsi Jawa Timur menyebut bahwa normalisasi akan dilakukan pada pertengahan hingga akhir Oktober 2025.
“Terima kasih atas pengaduan lewat surat. Sudah kami dapatkan kabar, rencana normalisasi akan dilaksanakan antara tanggal 15 hingga akhir Oktober,” ungkap Ari Pudji Astono, Selasa (30/09/2025).
Ketua Forum Peduli Rawa se-Kabupaten Lamongan, Ir. Muhtar, menegaskan bahwa masyarakat mendukung penuh langkah pemerintah untuk membongkar tambak liar di Rawa Sekaran.
“Kami mohon kepada Gubernur Jatim lewat Dinas SDA Provinsi agar segera mengeksekusi pembongkaran. Ini bagian dari mendukung program swasembada pangan. Kondisi di lapangan aman dan terkendali. Jika nanti pembongkaran dilaksanakan, warga siap mengawal prosesnya,” tegas Muhtar.
Keberadaan tambak liar di Rawa Sekaran memang menjadi persoalan klasik. Di satu sisi, tambak itu memberi penghasilan bagi sebagian pihak. Namun di sisi lain, dampaknya dirasakan lebih luas: terganggunya sistem tata air, ancaman banjir, dan menurunnya potensi pertanian.
Normalisasi kawasan rawa dinilai penting untuk mendukung program ketahanan pangan nasional. Dengan fungsi rawa yang kembali optimal, sektor pertanian Lamongan diharapkan bisa lebih produktif dan menopang program swasembada pangan.
Meski sudah ada kepastian waktu dari Pemprov Jatim, masyarakat Lamongan tetap menyimpan rasa was-was. Pasalnya, pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa janji pemerintah kerap molor tanpa realisasi.
Kini, bola panas ada di tangan Pemprov Jatim dan Pemkab Lamongan. Masyarakat menunggu apakah Oktober 2025 benar-benar menjadi momen pembongkaran tambak liar, atau kembali hanya menjadi janji tanpa bukti. Pewarta: Hadi Hoy