Pernyataan mengejutkan datang dari mantan anggota Badan Intelijen Negara (BIN) Kolonel (Purn) Sri Radjasa dalam program Madilog yang dipandu Darmawan Sepriyossa pada 26 September 2025.
Sri Radjasa mengungkap bahwa Presiden Prabowo Subianto pernah memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menempatkan seorang perwira penerima penghargaan Adhi Makayasa sebagai kapolda dalam mutasi jabatan. Namun, nama yang dimaksud tidak muncul dalam surat keputusan mutasi yang dikeluarkan.
“Terjadilah mutasi, keluarlah skep, bersama-sama kan ya Kapolri, tidak ada satu pun nama dia. Prabowo marah, baru disusulkan. Coba bayangin ini, ini kan melawan perintah,” kata Sri Radjasa.
Ia menilai pembentukan Tim Reformasi Polri oleh Kapolri Listyo Sigit, yang dilakukan saat Presiden Prabowo sedang berada di luar negeri, dapat disebut sebagai “kudeta kebijakan”.
“Jangan main-main lho,” tegasnya.
Dalam dialog tersebut, Darmawan menanyakan apakah ada informasi soal calon pengganti Kapolri. Sri Radjasa menyebut dua nama yang santer beredar, yakni Wakapolri Komjen Deddy dan Kepala BNN Komjen Suyudi.
Namun, ia menegaskan bahwa informasi surat presiden yang disebut sudah masuk ke DPR tidak benar.
“Saya berdasarkan keterangan dari pihak DPR, nggak ada surat itu. Ini sama kayak memfetakompli Presiden. Padahal Presiden sama sekali belum, dan kemungkinan besar bukan dua nama ini nantinya,” jelasnya.
Sri Radjasa menambahkan, ada sosok lain yang disebut-sebut dekat dengan Presiden Prabowo, namun ia enggan menyebut nama. Sosok tersebut dikabarkan masih berpangkat bintang dua dan kini menjabat sebagai kapolda.
“Sampai hari ini yang bersangkutan selalu dicari kesalahan oleh kelompok Sigit. Makanya jangan dulu namanya diangkat,” ujarnya.
Pernyataan ini memicu spekulasi baru mengenai dinamika internal di tubuh Polri serta hubungan antara Presiden Prabowo dan Kapolri Listyo Sigit. Hingga berita ini diturunkan, pihak Istana dan Mabes Polri belum memberikan tanggapan.