Dugaan praktik suap dan permainan proyek kembali mencoreng wajah pemerintahan Kabupaten Bogor. Dua perusahaan kontraktor, CV. Radika dan PT. Maga Seribu Perkasa, tetap mulus memenangkan sejumlah tender proyek meski terbukti memakai dokumen jaminan palsu.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kedua perusahaan itu memalsukan surat jaminan dari Bank BRI Cabang Bekasi Harapan Indah sebagai syarat lelang di Kantor Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULPBJ) Kabupaten Bogor. Ironisnya, meski BRI sudah menegaskan bahwa surat tersebut palsu, pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bogor tidak menganulir kemenangan mereka.
“Ini jelas janggal. Ada dugaan kuat praktik suap dari pimpinan perusahaan ke pejabat PU agar proyek tetap berjalan,” ungkap seorang kontraktor lokal yang enggan disebut namanya, Jumat (19/9/2025). Ia mengaku mendapat informasi langsung dari pegawai PU bahwa ada “uang pelicin” agar kedua perusahaan tidak diblacklist.
Dugaan ini kian menguat setelah kontraktor lain berinisial TS menyebut nama jaringan “mafia proyek” bernama Silo. “CV. Radika dan PT. Maga Seribu Perkasa diyakini terhubung dengan Silo, yang disebut-sebut orang dekat Bupati Bogor, Rudi Susmanto,” ujar TS.
PT. Maga Seribu Perkasa meraup sejumlah proyek rekonstruksi jalan dengan nilai fantastis, di antaranya:
1. Jalan Pingku – Cikuda, Parung Panjang: Rp5 miliar
2. Jalan POJ Weninggalih – Balekambang, Jonggol: Rp3,1 miliar
3. Jalan Pabuaran – Gunung Sindur: Rp5,2 miliar
4. Jalan Pondok Gede Permai: Rp2,4 miliar
Sementara CV. Radika mendapat proyek tak kalah menggiurkan, antara lain:
1. DPT Jalan Ngasuh Cileuksa: Rp2,5 miliar
2. Jalan Nanas Pura Jagakarta, Tamansari: Rp7,7 miliar
3. Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Cihideung, Ciampea
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PU Kabupaten Bogor Suryanto, Bupati Rudi Susmanto, dan sosok misterius Silo belum memberikan klarifikasi meski telah dihubungi wartawan. Publik kini menuntut aparat penegak hukum untuk turun tangan mengusut tuntas dugaan suap, pemalsuan dokumen, dan praktik mafia proyek yang merugikan keuangan negara.