Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyelidiki proyek-proyek yang dimenangkan PT Artha Kreasi Utama di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Menurut Uchok, sepanjang 2024 hingga 2025, PT Artha Kreasi Utama patut dicurigai karena berhasil memenangkan enam proyek lelang dengan total nilai kontrak fantastis mencapai Rp149 miliar. Ia menilai ada indikasi pengaturan pemenang dalam proses lelang tersebut.
“Masa satu perusahaan bisa jadi pemenang dengan nilai kontrak sebesar itu. Memang itu SKK Migas milik nenek moyang loe?” sindir Uchok, Jumat (19/9/2025).
CBA menilai pola lelang yang dimenangkan perusahaan yang sama berulang kali sangat merugikan publik serta menghambat peluang perusahaan lain. Karena itu, Uchok mendesak Kejagung segera memanggil Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, untuk dimintai keterangan.
Adapun rincian enam proyek yang dimenangkan PT Artha Kreasi Utama meliputi:
1. Jasa Pengelolaan Tenaga Perpustakaan, Verifikator, Validasi, dan Kearsipan beserta fasilitas pendukung – Rp11,5 miliar.
2. Jasa Pengelolaan Tenaga Kerja Pendukung Profesi, Kesekretariatan, dan Data Administrator Kantor Pusat SKK Migas – Rp39,1 miliar.
3 Jasa Pengelolaan Tenaga Alih Daya dan Tenaga Ahli Pendukung untuk 5 Kantor Perwakilan SKK Migas – Rp33,8 miliar.
4. Jasa Pengelolaan Tenaga Perpustakaan, Verifikator, Validasi, dan Kearsipan (paket kedua) – Rp11,5 miliar.
5. Jasa Pengelolaan Tenaga Kerja Layanan Kantor Pusat SKK Migas – Rp35,2 miliar.
6. Jasa Pengelolaan Tenaga Kerja Infrastruktur Teknologi Informasi (TI) dan Aplikasi TI – Rp17,6 miliar.
“CBA meminta Kejagung segera turun tangan agar publik mendapat keadilan dan proses lelang di SKK Migas berjalan transparan,” tegas Uchok.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SKK Migas belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut.