Hak Jawab dan Koreksi PT Soechi Lines Tbk dan PT Multi Ocean Shipyard

Kami, Lex Legisia Partnership Law Firm, bertindak selaku Kuasa Hukum PT Soechi Lines Tbk berdasarkan Surat Kuasa Nomor 068/SL/LGL/IX/2025 tanggal 12 September 2025, dengan ini menyampaikan Hak Jawab sekaligus Hak Koreksi Klien Kami atas pemberitaan SUARANASIONAL.COM tertanggal 31 Juli 2025 berjudul:

“Pertamina Sudah Bayar Pembelian Tanker Sejak 2014, Tapi Tankernya Tidak Pernah Ada”
(tautan: https://suaranasional.com/2025/07/31/pertamina-sudah-bayar-pembelian-tanker-sejak-2014-tapi-tankernya-tidak-pernah-ada/)

Bahwa pemberitaan tersebut nyata-nyata memuat informasi yang tidak benar, tidak akurat, dan menyesatkan mengenai PT Soechi Lines Tbk dan PT Multi Ocean Shipyard, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian materiil maupun immateriil terhadap Klien Kami.

Sehubungan dengan itu, dan berdasarkan Pasal 1 angka 11, Pasal 5 ayat (2), Pasal 6 huruf c, serta Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan ini Kami menegaskan agar Redaksi SUARANASIONAL.COM:

Baca juga:  IPO Pertamina Geothermal Energy (PGE) Rugikan Keuangan Negara, KPK Harus Buka Mata

Memuat Hak Jawab dan Hak Koreksi Klien Kami secara proporsional dan setara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, selambat-lambatnya pada tanggal 18 September 2025; dan

Melakukan klarifikasi dan perbaikan pemberitaan dimaksud dalam media yang sama, disertai pernyataan permintaan maaf secara terbuka kepada Klien Kami.

Untuk menghindari terulangnya pelanggaran yang sama, perlu Kami tegaskan bahwa Klien Kami mereservasi seluruh hak-hak hukum, termasuk namun tidak terbatas pada Pengaduan resmi kepada Dewan Pers, laporan pidana, gugatan perdata  atas kerugian materiil dan immateriil yang timbul  sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya dalam hal Redaksi tidak menindaklanjuti kewajiban sebagaimana dimaksud dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Baca juga:  Skandal Mega Korupsi Pertamina Rp193 Triliun, Ekonom Konstitusi: Riza Chalid Diduga Terlibat

Demikian Kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Saudara, Kami ucapkan terima kasih.

Hormat Kami,
Lex Legisia Partnership

Nancy Setiawati Silalahi, S.H., M.H., LL.M.
+62 812 10 75 249

Redaksi Suara Nasion juga meminta maaf atas pemberitaan berjudul “Pertamina Sudah Bayar Pembelian Tanker Sejak 2014, Tapi Tankernya Tidak Pernah Ada”

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News