Ikan Mati, GENPATRA Desak PT QL Hasil Laut Hentikan Limbah Bau Busuk di Sedayu Lawas Lamongan

Suara ombak di pesisir Sedayu Lawas, Kecamatan Brondong, Lamongan, kini bercampur dengan keluhan warga. Bau menyengat dari dugaan pembuangan limbah B3 milik PT QL Hasil Laut membuat perkampungan nelayan itu seperti dikepung aroma busuk. “Ikan mati, perut kami pun terancam,” keluh seorang warga yang ikut hadir dalam mediasi di Pendopo Kantor Kecamatan Brondong, Jumat (12/9/2025).

Di balik keresahan itu, lahir perlawanan yang terorganisir. Gerakan Pemuda Nusantara (GENPATRA) Sedayu Lawas bersama ratusan warga menuntut perusahaan pengolahan hasil laut raksasa itu segera bertanggung jawab. Mereka menilai air limbah pabrik yang dibuang ke perairan telah meracuni ekosistem dan menghilangkan mata pencaharian nelayan. Dusun Ngesong, Wedung, Sedayu Lawas, Cumpleng, hingga Mencorek menjadi deretan wilayah terdampak.

Pertemuan yang digelar pemerintah kecamatan terasa hangat namun sarat ketegangan. PLT Camat Brondong, Nurul Rahmadah, SH, MM, memimpin forum yang dihadiri jajaran Forkopimcam: Kapolsek Brondong AKP Ahmad Zainudin, Danramil Brondong Pelda Karianto, Kepala Desa Sedayu Lawas Heni Sukawati, serta perwakilan perusahaan melalui Humas sekaligus HRD PT QL, Karel.

Baca juga:  Aktivis Anti-Korupsi Lamongan: Ada Dugaan Beberapa Kades Korupsi Dana Desa di Lamongan

Ketua DPC GENPATRA, Siswanto, berdiri di hadapan forum dengan suara tegas. “Warga menuntut PT QL Hasil Laut segera mengatasi persoalan bau limbah dan membuka akses kerja lebih luas bagi masyarakat lokal. Jangan sampai perusahaan berdiri megah, tapi masyarakat yang terkena dampak hanya menjadi penonton,” ujarnya lantang.

Kepala Desa Heni Sukawati pun tak kalah vokal. “Kami tidak akan diam. Saya akan terus mendampingi dan memperjuangkan aspirasi warga. Perusahaan harus mendengar dan segera bertindak,” tegasnya, disambut anggukan warga yang hadir.

Di sisi lain, Karel dari PT QL Hasil Laut tampak berhati-hati. “Saya hanya bisa menyampaikan keluhan masyarakat Sedayu Lawas dan sekitarnya. Keputusan ada di manajemen pusat. Semua masukan ini akan kami teruskan agar segera mendapat perhatian,” ujarnya.

Jawaban itu belum cukup menenangkan warga. Mereka menginginkan tindakan, bukan sekadar janji.

Dalam forum mediasi, dua tuntutan utama mengemuka:

-Pengolahan Limbah yang Tuntas – PT QL harus memastikan limbah tidak menimbulkan bau busuk atau mencemari lingkungan pesisir.

Baca juga:  Dikbar DKC Panji Bangsa Lamongan: 200 Kader Muda PKB Siap Menjadi Garda Terdepan Perjuangan Rakyat

-Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal – Perusahaan diminta merekrut warga Sedayu Lawas dan sekitarnya, bukan mendatangkan pekerja dari luar daerah.

PLT Camat Nurul Rahmadah menutup pertemuan dengan menekankan pentingnya dialog berkelanjutan. “Kami siap memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dan perusahaan. Harapan kami, ada tindak lanjut konkret agar persoalan limbah tidak berlarut dan hubungan tetap kondusif,” tandasnya.

Di pesisir yang semestinya wangi laut, masyarakat Sedayu Lawas menunggu bukti nyata, bukan sekadar janji. GENPATRA dan warga menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar melawan bau, tapi juga mempertahankan hak hidup dan penghidupan mereka. “Kami akan terus bersuara sampai laut kami kembali bersih,” kata Siswanto menutup pertemuan.

Apakah PT QL Hasil Laut akan merespons cepat atau membiarkan keresahan kian menebar? Warga Sedayu Lawas menunggu, sambil menahan napas di udara yang tak lagi ramah. Pewarta: Hadi Hoy

Simak berita dan artikel lainnya di Google News