Koalisi Masyarakat untuk Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia kembali mengungkap dugaan korupsi besar-besaran yang melibatkan sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta. Nilainya diperkirakan mencapai belasan triliun rupiah dengan pola penggelapan aset hingga kerja sama pengelolaan yang merugikan negara.
Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa, menyebut tiga perusahaan BUMD yang diduga terlibat, yakni PT Jakarta Propertindo (Perseroda), PD Pasar Jaya, dan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. Ketiga BUMD itu disebut menjalin kerja sama dengan sedikitnya tujuh perusahaan swasta yang dikaitkan dengan pengusaha Fredie Tan (FT) sejak tahun 2002 hingga saat ini.
“Kerja sama tersebut sarat dengan indikasi penyimpangan, mulai dari penggelapan aset, penjualan aset jauh di bawah harga pasar, penunjukan langsung tanpa tender, hingga penggelapan pajak,” ujar Gabriel dalam siaran pers, Jumat (27/6/2025).
Dalam keterangannya, Gabriel juga menyinggung adanya keterlibatan pejabat tinggi di era Presiden Jokowi, termasuk mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Sebelum menjadi menteri, Budi pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Jakarta Propertindo dan PT Pembangunan Jaya Ancol.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai KPK tidak berani menyentuh Budi Karya. “KPK saja takut sama beliau. Sampai sekarang tidak berani panggil. Budi Karya benar-benar orang sakti mandraguna di depan KPK,” kata Uchok dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).
Nama Budi Karya juga muncul dalam sidang kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), 13 Januari 2025. Dalam persidangan itu, seorang pejabat Kemenhub menyebut pada 2019, Budi memberi tugas khusus untuk mengumpulkan dana Rp 5,5 miliar guna kebutuhan pemilihan presiden.
Gabriel menjelaskan, potensi kerugian negara berasal dari aset strategis yang dikelola secara bermasalah, antara lain di Sentra Industri PIK, TOHO Mutiara Pluit, Samudera Raya, Muara Karang, Hotel Permata Indah, Rumah Susun Blok MN Pluit, Pacuan Kuda Pulomas, ex-Diskotik Lucky Star, hingga sejumlah pasar dan ruko di Pluit serta kawasan Ancol.
Data KOMPAK juga mencatat, pada 2014 Kejaksaan Agung pernah menetapkan Fredie Tan sebagai tersangka dalam kasus serupa, namun penyidikan dihentikan tanpa alasan yang jelas. Bahkan, diduga ada oknum pejabat Kejagung saat itu yang ikut terlibat dan merangkap sebagai komisaris di perusahaan milik FT.
Di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, KOMPAK mendesak agar kasus ini dituntaskan.
“Kami minta Gubernur Pramono segera mengevaluasi tata kelola BUMD, dan KPK mengusut secara transparan semua pihak yang terlibat. Jangan sampai kerugian keuangan negara terus berlanjut,” tegas Gabriel.
Menurutnya, laporan resmi KOMPAK sudah disampaikan ke Gubernur DKI dan KPK sejak Maret 2025, namun hingga kini belum ada tindak lanjut.