Di Tengah Dugaan Korupsi, Dirut PAM Jaya Arief Nasrudin Koleksi Jeep Rubicon, BMW, dan Berharta Rp35,4 Miliar

Nama Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, kembali jadi sorotan publik. Bukan hanya karena posisinya di perusahaan vital penyedia air Jakarta, melainkan juga karena jejak dugaan kasus korupsi yang menyeret namanya serta harta kekayaannya yang mencapai Rp35,4 miliar.

Arief, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirut Pasar Jaya, terlibat dalam program bantuan sosial (bansos) DKI Jakarta tahun anggaran 2020 senilai Rp3,65 triliun. Program itu digagas oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sebagai tanggap darurat pandemi COVID-19. Dari total anggaran tersebut, Rp2,85 triliun dipercayakan kepada Perumda Pasar Jaya.

Namun, dalam perjalanan distribusi bansos, tercium dugaan penyelewengan. Salah satu indikasi adalah adanya “unknown shrinkage” sebesar Rp150 miliar, yang diduga terkait manipulasi dokumen pengiriman. Praktik ini mengindikasikan potensi kerugian negara yang cukup besar.

Belum tuntas isu bansos, Arief kini disebut-sebut dalam kasus lain, yakni kongkalikong kerja sama PAM Jaya dengan PT Moya Indonesia terkait penyediaan air minum Jakarta. Padahal, sejak kontrak dengan PT Aetra dan Palyja berakhir pada Januari 2023, seluruh aset pengelolaan air menjadi milik PAM Jaya.

Baca juga:  ‎Politisi Pengangguran Jadi Ketua Dewas PAM Jaya, CBA: Balas Jasa atau Penyelamatan Karier?

Namun, karena perjanjian yang ditandatangani Arief, PAM Jaya justru diwajibkan membeli air dari PT Moya Indonesia. Kondisi ini dinilai merugikan APBD DKI Jakarta serta menggerus kemandirian PAM Jaya.

Menurut informasi Tim Intelijen Rakyat Semesta (IRS), sayap organisasi Madas Nusantara, kontrak tersebut penuh tanda tanya. IRS menilai perjanjian dengan PT Moya Indonesia sarat dengan ketidaktransparanan dan jauh dari prinsip akuntabilitas.

Desakan pun muncul agar Kejaksaan Agung (Kejagung) segera turun tangan menyelidiki Arief Nasrudin.

Di luar pusaran kasus, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) mencatat kekayaan Arief mencapai Rp35,49 miliar per 31 Desember 2024. Angka ini meningkat dari Rp32,7 miliar pada 2022 dan Rp33,25 miliar pada 2023.

Harta tersebut mencakup tanah di Jakarta dan Bogor, Jawa Barat, serta koleksi kendaraan mewah. Arief diketahui memiliki sederet mobil elite, dari sedan BMW hingga Jeep Rubicon, yang kerap menjadi simbol gaya hidup kelas atas.

Baca juga:  FORPASOS Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa Desak Pencopotan Dirut PAM Jaya Arief Nasrudin

Kekayaan ini sontak menjadi perbincangan, terutama di tengah dugaan kasus korupsi yang menyeretnya. Publik pun mempertanyakan: bagaimana seorang pejabat BUMD bisa menumpuk kekayaan miliaran rupiah dengan koleksi mobil mewah di tengah isu kerugian negara?

Dua kasus yang membelit Arief membuat posisinya di PAM Jaya kian disorot. Jika Kejagung benar-benar melakukan penyelidikan, ini bisa membuka tabir besar dugaan praktik busuk dalam pengelolaan dana publik di DKI Jakarta—baik dalam sektor bansos maupun pengelolaan air bersih.

Kini, sorotan publik bukan hanya pada dugaan praktik korupsi, tetapi juga pada gaya hidup mewah pejabat BUMD yang menahkodai perusahaan vital untuk hajat hidup orang banyak.

Sampai berita ini dipublikasikan, Arief Nasrudin belum memberikan pernyataan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News