PPJNA 98 Dukung Langkah Tegas Prabowo Sikat Jenderal Beking Tambang Ilegal

Ketua Umum PPJNA 98, Anto Kusumayuda, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen memberantas praktik tambang ilegal, termasuk menjerat oknum jenderal yang menjadi beking operasi haram tersebut. Anto menegaskan, penadah hasil tambang ilegal juga harus dihukum berat demi keadilan dan keberlanjutan sumber daya alam Indonesia.

Dalam beberapa pekan terakhir, Prabowo menginstruksikan penindakan tegas terhadap tambang ilegal, termasuk mengusut keterlibatan aparat keamanan dan pejabat tinggi. Kebijakan ini mendapat sorotan publik, terutama setelah sejumlah lokasi tambang tanpa izin di Kalimantan dan Sumatra digerebek.

“Kami apresiasi langkah Pak Prabowo yang berani menyentak jaringan mafia tambang, termasuk para jenderal yang selama ini jadi tameng. Ini bukti keseriusan pemerintah membenahi tata kelola sumber daya alam,” kata Anto Kusumayuda dalam pernyataan kepada wartawan, Selasa (19/8/2024).

Baca juga:  Pemerintah Putuskan 4 Pulau Masuk Wilayah Aceh, PPJNA 98: Prabowo dan Dasco Serap Aspirasi Warga Serambi Mekah

Menurutnya, praktik tambang ilegal tidak hanya merugikan negara triliunan rupiah per tahun, tetapi juga merusak lingkungan dan meminggirkan masyarakat lokal. “Yang paling menderita adalah rakyat kecil. Lingkungan mereka rusak, sementara keuntungannya dinikmati segelintir orang berkuasa,” ujarnya.

Di sisi lain, Kusumayuda mendorong model pengelolaan tambang berbasis koperasi, seperti Koperasi Merah Putih, yang melibatkan masyarakat secara langsung dengan prinsip transparansi dan berkelanjutan. “Tambang harus dikelola rakyat, untuk rakyat, dengan mematuhi aturan lingkungan dan keselamatan kerja. Koperasi Merah Putih bisa jadi contoh,” paparnya.

Ia menekankan, skema koperasi harus disertai pengawasan ketat untuk mencegah penyalahgunaan. “Jangan sampai hanya ganti label, tapi praktik korupsi dan eksploitasi tetap berjalan.”

Anto Kusumayuda menyoroti akar masalah tambang ilegal, yaitu lemahnya penegakan hukum dan kolusi antara pengusaha, aparat, dan birokrat. “Selama ini, hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Jenderal atau elite yang terlibat sering lolos karena kekuasaan atau uang,” tegasnya.

Baca juga:  PPJNA 98 Dukung KIM Plus di Pilgub Jakarta dan Jabar 2024

Ia mengusulkan empat langkah konkret:

  1. Audit Nasional Tambang: Pemerintah harus memetakan seluruh izin tambang dan mencabut yang tidak memenuhi syarat.

  2. Hukuman Berlapis: Oknum TNI/Polri yang terlibat harus dipecat dan diadili, bukan sekedar mutasi.

  3. Transparansi Kontrak: Seluruh kontrak tambang harus dipublikasikan untuk menghindari manipulasi.

  4. Pemberdayaan Masyarakat: Koperasi rakyat perlu mendapat akses pendanaan dan teknologi.

Meski mendukung langkah Prabowo, Anto mengingatkan bahwa pemberantasan tambang ilegal adalah “perang panjang”. “Jaringan mafia tambang sudah berakar puluhan tahun. Butuh konsistensi dan keberanian politik,” katanya.

Ia juga meminta KPK dan kepolisian tidak pandang bulu dalam penyidikan. “Kalau perlu, bentuk satgas khusus dengan anggota yang bersih dari kepentingan korporasi.”

Simak berita dan artikel lainnya di Google News