Pemerintah Putuskan 4 Pulau Masuk Wilayah Aceh, PPJNA 98: Prabowo dan Dasco Serap Aspirasi Warga Serambi Mekah

Presiden Prabowo akhirnya memutuskan bahwa empat pulau kecil yakni Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek resmi masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh. Keputusan ini langsung disambut reaksi beragam, terutama dari masyarakat Aceh yang selama ini merasa keempat pulau itu sebagai bagian tak terpisahkan dari tanah kelahirannya.

Salah satu organisasi yang memberi tanggapan serius terhadap keputusan ini adalah PPJNA 98. Ketua Umum PPJNA 98, Anto Kusumayuda, menyatakan bahwa keputusan pemerintah ini merupakan langkah strategis sekaligus bentuk keseriusan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam menyerap dan mengakomodasi aspirasi warga Aceh.

Dalam wawancara khusus dengan media, Anto menyampaikan bahwa Aceh adalah daerah istimewa yang memiliki kekhususan hukum, budaya, dan sejarah panjang perjuangan. Menurutnya, keputusan tersebut adalah bentuk penghormatan terhadap keistimewaan Aceh yang telah diakui secara konstitusional.

“Ini bukan sekadar keputusan administratif, tapi simbol pengakuan pemerintah pusat terhadap eksistensi rakyat Aceh dan batas historis yang selama ini mereka perjuangkan,” ujar Anto kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).

Anto juga menilai bahwa keputusan ini tidak lepas dari komunikasi efektif antara elite nasional seperti Prabowo Subianto dan Sufmi Dasco Ahmad dengan para tokoh Aceh. Menurutnya, Dasco memainkan peran krusial sebagai jembatan antara pusat dan daerah dalam isu-isu sensitif seperti ini.

Isu penguasaan terhadap empat pulau ini sebenarnya telah mengemuka sejak beberapa tahun lalu, menyusul sengketa administratif antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Letaknya yang berada di wilayah perairan strategis menjadikan pulau-pulau ini bukan hanya penting secara administratif, tetapi juga bernilai tinggi secara geopolitik.

Pada awalnya, terdapat tarik-menarik karena keempat pulau tersebut lebih dekat secara fisik dengan Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Namun masyarakat Aceh, khususnya dari Kabupaten Aceh Singkil, secara turun-temurun telah mengklaim empat pulau itu sebagai bagian dari wilayah mereka, baik dari segi sejarah pengelolaan hingga keterikatan sosial budaya.

Keputusan ini disambut sukacita oleh sejumlah tokoh masyarakat, alim ulama, hingga organisasi sipil di Aceh. Mereka menilai ini sebagai bentuk nyata bahwa pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Prabowo tidak mengabaikan aspirasi masyarakat lokal.

Teungku Yahya Mahmud, tokoh adat dari Aceh Singkil menyatakan, “Selama ini kami menanti kejelasan ini. Kami ingin tanah kami diakui, dan alhamdulillah sekarang telah jelas. Terima kasih kepada Presiden dan seluruh jajaran yang mendengar suara rakyat kecil.”

Anto Kusumayuda juga mengingatkan bahwa keputusan ini semestinya menjadi momentum bagi pemerintah untuk lebih serius menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ia menyoroti pentingnya penguatan wilayah-wilayah perbatasan, termasuk pulau-pulau terluar yang rentan terhadap klaim negara asing.

“Setelah keputusan ini, langkah berikutnya adalah memperkuat infrastruktur, pengamanan, dan kesejahteraan masyarakat di pulau-pulau tersebut. Jangan sampai hanya menjadi keputusan politik tanpa implementasi nyata,” ujarnya tegas.

Langkah ini bisa dibaca dalam kerangka lebih luas: strategi geopolitik Presiden Prabowo Subianto dalam membangun integrasi nasional berbasis penguatan perbatasan. Dalam beberapa kesempatan, Prabowo menekankan pentingnya “kedaulatan teritorial total” yang tidak hanya sebatas pada kekuatan militer, tetapi juga pada legitimasi sosial-politik yang diakui oleh masyarakat lokal.

Keputusan ini juga menjadi bukti bahwa pendekatan politik Prabowo tidak hanya keras dalam hal pertahanan, tetapi juga peka terhadap kehendak rakyat. Keterlibatan Dasco, seorang politisi sipil dari DPR, menambah dimensi bahwa diplomasi politik juga dijalankan secara elegan.

Meski keputusan telah ditetapkan, tantangan ke depan tidak bisa diremehkan. Penataan administrasi, pelayanan publik, akses transportasi, dan pembangunan ekonomi menjadi PR besar yang harus segera dijawab oleh pemerintah pusat dan daerah.

Apalagi, wilayah tersebut sebelumnya mengalami kekosongan pembangunan akibat status hukum yang tidak pasti. Sekarang, dengan kejelasan status, perhatian pemerintah dituntut lebih maksimal untuk membangun infrastruktur dasar dan memberdayakan masyarakat lokal.

Keputusan empat pulau masuk ke wilayah Aceh menjadi simbol penting dari perbaikan hubungan antara pemerintah pusat dengan daerah. Bagi PPJNA 98, ini adalah kemenangan rakyat, bukan kemenangan elite. Prabowo dan Dasco dinilai mampu membaca psikologi publik dan menjadikannya sebagai dasar dalam setiap kebijakan strategis nasional.

Sebagaimana dikatakan Anto, “Ini adalah pengakuan atas sejarah. Pemerintah bukan hanya menandatangani keputusan, tapi juga menandatangani harapan rakyat Aceh.”

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News