Polsek Kembangbahu kembali menyalurkan beras subsidi melalui Program Subsidi Pangan Harga Paket (SPHP) bagi masyarakat setempat. Beras berkualitas kemasan 5 kilogram dijual dengan harga terjangkau, yakni Rp 58.000 per paket.
Kapolsek Kembangbahu, Iptu Sono, menyampaikan bahwa pendistribusian beras subsidi ini telah dimulai pada 12 Agustus 2025 dan dapat diambil langsung di Polsek Kembangbahu pada jam operasional yang telah ditentukan.
“Program ini merupakan bentuk komitmen kami membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan dengan harga bersahabat,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).
Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran rumah tangga di tengah kondisi ekonomi yang dinamis. Polsek Kembangbahu berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan optimal guna mendukung kesejahteraan warga.
Masyarakat Kecamatan Kembangbahu pun diimbau memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan beras subsidi berkualitas dengan harga lebih rendah dibandingkan pasaran. Pewarta: Hadi Hoy