Ratusan Aduan Masuk, Dugaan Pungli SMA di Kediri Meledak di Jalan

Aksi damai di depan Kantor Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah Kediri, Senin (11/8/2025), menarik perhatian publik. Rekan Indonesia Jawa Timur bersama sejumlah elemen masyarakat menggelar protes menentang dugaan pungutan liar yang dikemas sebagai sumbangan atau iuran komite sekolah.

Koordinator aksi, Bagus Romadhon, menyatakan bahwa gerakan ini lahir dari kekecewaan terhadap masih adanya pungutan di sekolah tingkat SMA di Kota dan Kabupaten Kediri, meskipun pemerintah telah mencanangkan program pendidikan gratis.

“Kami menuntut Cabdin dan pihak sekolah mengeluarkan edaran resmi bahwa uang komite dan iuran tidak bersifat wajib. Jangan sampai ada siswa dipermalukan atau ijazahnya ditahan hanya karena tidak mampu membayar. Kalau benar sukarela, ya tidak boleh ada paksaan,” tegasnya.

Baca juga:  Ini Dia Alasan 4 Penari Tanpa Busana di Karaoke Inul

Hingga kini, pihaknya telah menerima 300 aduan masyarakat, termasuk dari siswa penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang tetap diminta membayar penuh. Beberapa siswa mengaku sudah meminta keringanan, namun tetap diwajibkan membayar Rp130 ribu.

Aksi ini akan digelar selama satu bulan penuh, mulai 11 hingga 31 Agustus 2025. Massa akan berorasi setiap hari di depan Cabdin Kediri dan secara berkala mendatangi sejumlah sekolah seperti SMA 1, SMA 2, SMA 3, dan SMA 8. Pertengahan bulan nanti, mereka berencana menyambangi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur serta melayangkan pengaduan resmi ke kejaksaan dan Polres Kediri.

Dalam aksinya, massa membawa atribut unik seperti bendera bergambar karakter kartun, kompor, dan tenda—sebagai simbol keseriusan mereka untuk “berkemah” di lokasi protes. Puncaknya, Bagus menggembok pagar Cabdin Kediri, sebagai simbol tertutupnya ruang dialog antara dinas dan masyarakat.

Baca juga:  Rekan Indonesia Jawa Timur Laporkan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan dan Perizinan AR KTV ke Bupati Kediri

“Sejak aksi dimulai, tidak ada satu pun perwakilan dinas yang mau menemui kami,” ujarnya.

Masyarakat yang merasa keberatan dengan pungutan sekolah dapat melapor melalui nomor pengaduan 0821-5800-0699.

“Kami akan terus perjuangkan agar pendidikan benar-benar gratis, sesuai program pemerintah,” tutup Bagus.

Pendidikan adalah hak semua warga negara. Aktivis mengajak seluruh pihak untuk mengawal transparansi dan keadilan di dunia pendidikan, agar tak ada lagi siswa kehilangan haknya hanya karena persoalan biaya. Pewarta: Hadi Hoy

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News