Pelantikan tiga perangkat desa baru di Desa Pelang, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, Selasa pagi (22/7/2025), yang semestinya menjadi momen penuh harapan dan penguatan tata kelola desa, kini justru diselimuti dugaan serius soal praktik “politik uang”.
Acara pelantikan yang berlangsung khidmat di Balai Desa Pelang tersebut mengukuhkan jabatan Kepala Seksi Pelayanan, Kepala Tata Usaha dan Umum, serta Kepala Dusun Kedunganyar. Hadir dalam acara ini unsur Forkopimcam Kembangbahu, jajaran Pemerintah Desa Pelang, dan aparat keamanan setempat.
Namun, tak lama setelah prosesi pelantikan selesai, publik dikejutkan oleh munculnya komentar di media sosial, khususnya platform TikTok, yang menyebut adanya pembayaran senilai Rp200 juta untuk lolos dalam proses penjaringan perangkat desa yang digelar pada 11 Juli 2025 lalu, Sabtu (26/7/2025).
Komentar yang viral itu berbunyi: “Bayar 200 juta boss aku warga e.”
Pernyataan tersebut menyulut dugaan adanya permainan uang dalam proses seleksi dan mendorong warga untuk angkat bicara melalui media sosial.
Tak hanya itu, sejumlah warga disebut telah mengantongi rekaman percakapan via WhatsApp dan sambungan telepon, yang diduga berasal dari seseorang yang mengaku sebagai “orang suruhan”. Yang mengejutkan, dalam rekaman itu disebutkan adanya upaya untuk menghapus pemberitaan wartawan serta video TikTok yang sudah terlanjur tersebar luas.
Warga dan pengamat lokal mendesak agar Pemerintah Desa Pelang, panitia penjaringan, dan instansi terkait segera memberikan penjelasan dan membuka fakta secara terang benderang. Mereka khawatir, jika tidak ditanggapi secara serius dan transparan, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa akan semakin luntur.
“Kami hanya ingin proses yang adil, jujur, dan bersih. Kalau memang tidak ada uang sogokan, ayo buka ke publik. Jangan malah mencoba bungkam media dan hapus bukti-bukti yang sudah tersebar,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Proses pelantikan perangkat desa idealnya menjadi bagian dari semangat reformasi birokrasi di tingkat desa. Namun, dengan mencuatnya isu ini, publik berharap adanya tindakan cepat dari Inspektorat Daerah, Dinas PMD, hingga aparat penegak hukum, untuk menyelidiki kebenaran dugaan “politik uang” tersebut. Pewarta: Hadi Hoy