Sengketa internal di tubuh Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) kini memasuki babak baru. Kubu Slamet Ariyadi dan Akhmad Muqowam secara resmi menggugat keputusan pengesahan kepengurusan IKA PMII di bawah pimpinan Fathan Subchi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Gugatan tersebut telah teregister di PTUN Jakarta dengan nomor perkara 222/G/2025/PTUN.JKT pada tanggal 8 Juli 2025. Mereka menggugat Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Nomor: AHU-0000589.AH.01.08 Tahun 2025 yang mengesahkan perubahan kepengurusan Perkumpulan Alumni PMII tertanggal 11 April 2025, dengan Fathan Subchi sebagai Ketua Umum terpilih hasil Munas ke-7 IKA PMII.
Langkah hukum ini menuai kecaman dari sejumlah kalangan alumni. Salah satunya datang dari Supriatno, alumni PMII yang kini berdomisili di Bali. Ia menyayangkan sikap kubu Slamet Ariyadi dan Akhmad Muqowam yang dianggap tidak bisa menerima hasil demokratis Musyawarah Nasional (Munas).
“Gugatan mereka hanya bikin malu. Tidak terima kalah, lalu ingin merampas posisi Ketua IKA PMII melalui jalur hukum. Ini tindakan yang mencederai demokrasi di tubuh alumni,” tegas Supriatno kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).
Menurut Supri, secara de jure, hasil Munas IKA PMII ke-7 yang digelar di Hotel Sahid, Jakarta, pada 21–23 Februari 2025 telah sah dan sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Kementerian Hukum dan HAM pun telah memverifikasi hasil tersebut dan menerbitkan SK yang mengesahkan Fathan Subchi sebagai Ketua Umum IKA PMII.
Tak hanya itu, secara de facto, mayoritas struktur organisasi IKA PMII di tingkat wilayah (PW) dan cabang (PC) di seluruh Indonesia telah menyatakan dukungan terhadap kepemimpinan Fathan.
“Secara de facto dan de jure sudah jelas. SK Menkumham itu keluar setelah proses verifikasi ketat. Mayoritas PW dan PC juga sudah solid di bawah Fathan. Jadi, tidak elok kalau organisasi ini dikorbankan hanya untuk memenuhi ambisi pribadi,” lanjut Supri.
Ia pun mengimbau kubu Muqowam dan Slamet Ariyadi untuk lebih legowo menerima hasil Munas dan tidak membawa-bawa organisasi dalam konflik personal.
“Sudah saatnya semua pihak bersatu. Jangan bawa IKA PMII ke dalam pusaran konflik dan ambisi kekuasaan yang hanya menguntungkan segelintir orang,” pungkasnya.




