KPK Panggil Ketua LSM BDW Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Rusun Mahasiswa IAIN Laa Roiba

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua LSM Bogor Development Watch (BDW), Asep Sunandar, untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan rumah susun (rusun) mahasiswa IAIN Laa Roiba.

Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang dilayangkan Asep Sunandar pada bulan Ramadan lalu. Dalam keterangannya kepada wartawan di Bogor, Jumat, 23 Mei 2025, Asep mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi undangan KPK dan menghadiri pemeriksaan pada Kamis, 22 Mei 2025.

Baca juga:  KPK dan Hukum Alat Sandera Politik

“Tiga hari lalu kami menerima panggilan dari KPK. Sebagai bentuk keseriusan, kami hadir pada Kamis kemarin,” ujarnya.

Menurut Asep, dalam pemeriksaan yang berlangsung selama lima jam tersebut, ia dihadapkan langsung kepada penyidik KPK dan menjawab sekitar 50 pertanyaan terkait temuan dugaan korupsi dalam pembangunan rusun mahasiswa tersebut.

“Kami menjawab seluruh pertanyaan dengan data, fakta, dan analisa obyektif yang kami kumpulkan melalui kajian empiris,” terang Asep.

Ia juga mengapresiasi sikap penyidik KPK yang dinilainya kooperatif dan serius dalam menanggapi permasalahan tersebut.

Baca juga:  Innova Hitam KPK Serbu Pemkab Lamongan: Dugaan Korupsi Gedung Pemerintahan 2017–2019 Memasuki Babak Baru

“Kami berharap KPK segera melakukan audit investigatif agar dugaan korupsi ini dapat diungkap dan dituntaskan,” pungkas Asep.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News