Muhammad Fuad Riyadi atau Fuad Plered lebih baik diproses hukum karena telah menghina pendiri Al Khairaat Guru Tua yakni Habib Idrus bin Salim Aljufri dengan sebutan monyet.
“Saya sangat setuju dan mengapresiasi penyelesaian soal penghinaan Guru Tua Habib Idrus bin Salim Al-Jufri pendiri Al-Khairaat dengan melalui jalur proses hukum, agar jadi pelajaran bagi dia dan kita semua,” kata Ketua MUI KH Cholil Nafis di akun X (Twitter), Jumat (28/3/2025).
Pengurus Besar (PB) Alkhairaat di Kota Palu, Sulawesi Tengah, mengintruksikan kepada seluruh komisariat wilayah (komwil) dan komisariat daerah (komda), untuk melaporkan penghina Guru Tua yakni Habib Idrus bin Salim Aljufri. Habib Idrus adalah pendiri Alkhairaat, yang merupakan organisasi Islam terbesar di kawasan Indonesia timur.
“Kami telah membuat istruksi kepada komwil dan komda se-Indonesia, untuk turut membuat laporan polisi di seluruh Indonesia,” kata Ketua Tim hukum PB Alkhairaat Asgar Bashir Khan di Kota Palu, Kamis (27/3/2025).
Dia menjelaskan, PB Alkhairaat segera membentuk tim hukum terpusat yang beranggotakan para ahli hukum dari seluruh wilayah, di bawah naungan organisasi. Tim itu bertugas untuk mengumpulkan bukti, menganalisis konten ujaran kebencian, serta menyiapkan dokumen-dokumen hukum yang diperlukan guna mendesak aparat hukum untuk mengambil tindakan.
Adapun pihak yang dilaporkan adalah Muhammad Fuad Riyadi yang populer dipanggil sebagaiĀ Gus Fuad PleredĀ selaku pemilik akun Youtube Gus Fuad Channel. “Dalam akun Youtube Gus Fuad Channel dan beberapa video viral, kami menemukan ada dugaan unsur penghinaan, ujaran kebencian, pembohongan publik hingga pelanggaran ITE,” kata Asgar menegaskan.