Dana Penggusuran Kalijodo Bukan dari APBD, MUI Minta KPK Periksa Ahok

Demo penggusuran yang dilakukan Ahok (Ist)
Demo penggusuran yang dilakukan Ahok (Ist)

Ketua MUI Tengku Zulkairnain meminta KPK memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama karena diduga tidak menggunakan dana APBD saat menggusur Kalijodo.

“Dana Siluman? KPK wajib periksa AHOK dlm masalah dana ini,” kata Tengku Zulkarnain di akun Twitter-nya @UstadTengku.

Tengku Zulkairnain pun meminta DPRD DKI Jakarta untuk mengusut penggunanan dana yang digunakan Ahok dalam menggusur Kalijodo. “DPRD wajib usut dana penggusuran KaliJodo karena tidak tercatat dalam APBN DKI 2016,” ungkapnya.

Baca juga:  PBNU Tegaskan Materi Ustadz Zulkifli Bukan Dakwah

PT Agung Podomoro Land mengklaim membiayai penggusuran kawasan prostitusi Kalijodo di Penjaringan, Jakarta Utara, akhir Februari lalu. Menurut Direktur Utama Ariesman Widjaja perusahaannya mengeluarkan Rp 6 miliar atas permintaan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Uang sebesar itu, kata Ariesman yang menjadi tersangka penyuap kontribusi tambahan pulau reklamasi, digunakan untuk mengerahkan 5.000 personel gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja, kepolisian, dan tentara untuk menggusur wilayah yang bersisian dengan Kanal Banjir Barat tersebut.

Ahok membantah kabar bahwa penertiban lokasi prostitusi Kalijodo di Jakarta Utara dibiayai PT Agung Podomoro Land.

Baca juga:  Megawati Harus Ambil Inisiatif Melengserkan Jokowi

Menurut Ahok, tak ada bantuan Podomoro dalam penertiban itu. Dalam pemeriksaan selama sembilan jam kemarin di KPK pun, kata Ahok, ia hanya ditanya seputar suap reklamasi itu untuk tiga tersangka. “Enggak ada soal itu,” katanya pada Rabu, (11/5).