Gedung Kementerian ATR/BPN Terbakar, Kajian Politik Merah Putih: Dugaan Sabotase Hilangkan Barang Bukti SHGB dan SHM Laut di Banten serta Bekasi

Gedung Kementerian ATR/BPN di Kabayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar diduga sabotase untuk menghilangkan barang bukti Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertipikat Hak Milik (SHM) laut di Banten dan Bekasi.

“Saya masih menduga kinerja Nusron Wahid bergerak cepat dalam mengatasi SHGB dan SHM laut di Banten dan Bekasi mendapat perlawanan dari oligarki dengan membakar barang bukti. Ini masih dugaan dan perlu penyelindikan lebih lanjut. Aroma sabotase sangat terasa,” kata Koordinator Kajian Politik Merah Putih Sutoyo Abadi kepada redaksi www.suaranasional.com, Ahad (9/2/2025).

Kebakaran di Gedung Kementerian ATR/BPN bukan hanya sekadar musibah biasa, tetapi berpotensi menjadi bagian dari skenario besar dalam sengketa lahan di Banten dan Bekasi. “Jika benar ada unsur sabotase, maka ini bisa menjadi skandal besar yang melibatkan aktor-aktor kuat di dunia properti, birokrasi, dan politik,” ungkapnya.

Menurut Sutoyo, Nusron Wahid merupakan anggota Kabinet Merah Putih yang bergerak cepat dalam mengatasi persoalan pagar laut di Banten dan Bekasi. “Nusron terjun langsung dan memerintahkan jajarannya untuk menyelesaikan persoalan ini. Ia pun membatalkan SHGB dan SHM laut di Banten dan Bekasi,” paparnya.

Kata Sutoyo, kekuatan oligarki tidak senang langkah yang dilakukan Nusron Wahid karena pihak taipan telah menggelontorkan miliaran rupiah untuk menguasai laut dan menjadikan kawasan tersebut milik mereka sendiri. “Tidak bisa ada suatu wilayah mempunyai aturan tersendiri seperti negara dalam negara. Ini mengancam kedaulatan bangsa,” jelas Sutoyo.

Jika ada indikasi sabotase untuk menghilangkan barang bukti, maka KPK, Kejaksaan Agung, atau Polri dapat turun tangan. “Investigasi mendalam bisa mengungkap siapa yang sebenarnya diuntungkan dari insiden ini,” tegasnya.

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News