Oleh: Ahmad Basri Penulis Ketua K3PP – Tubaba
Jika tidak ada suara kritis masyarakat tentang pemagaran pagar laut yang berlokasi di Tangerang tentu saja niat busuk mereka akan berjalan mulus.Terbongkarnya pemagaran pagar laut yang dipatok sepanjang kurang lebih 30 KM persegi dari unsur bambu setidaknya menyadarkan kita semua bahwa negeri kita ini memang sudah sangat ruwet salah urus salah pengelolaan.
Ironisnya disatu sisi masyarakat selalu dibangun dengan dogma – dogma ideologis politik Kebangsaan Nasionalisme tentang semangat nilai – nilai cinta tanah air.Namun realitas yang ada semua dogma – dogma ideologis politik tersebut dalam prakteknya semua hanyalah “dongeng” yang membodohi daya nalar kita sebagai sebuah bangsa.Pembodohan terhadap anak bangsa.
Pemagaran Pagar laut telah dibongkar oleh pemerintah khususnya oleh aparat TNI – AL itupun setelah mengalami proses pergolakan dealitik kritis yang sangat tajam di tengah publik.Sekali lagi “No Viral No Justice” setidaknya merupakan peluru ampuh yang bisa menyadarkan pemerintah untuk kembali kejalan yang benar dalam mengelola seluruh potensi kekayaan sumber daya alam ( Baca Laut). No Viral No Justice menjadi bangunan kesadaran kita semua untuk kembali kepada jalan yang benar.
Elit pemimpin negeri ini sesungguhnya memang telah sangat “keblinger” dan cenderung menghalalkan segala cara dalam mengelolah sumber daya alam demi satu tujuan kotor untuk melanggengkan syahwat politik ekonomi kekuasaan.Sulit dibayangkan bahwa pemagaran pagar laut sepanjang 30 KM merupakan bentuk nalar kesadaran penuh masyarakat disekitar lokasi pantai (nelayan) atau hanya dilakukan oleh pengembang kelompok usaha “aguan” semata.Seolah – olah pemagaran pagar laut bentuk inisiatif para nelayan disekitar pantai.
Pemagaran pagar laut sesungguhnya bentuk nyata persengkongkolan “perselingkuhan” atau satu bentuk onani mastubarsi bersama antara elit penguasa dan pengusaha.Tidak mungkin pemagaran pagar laut itu terjadi tanpa back up kekuasaan. Pemagaran pagar laut jelas – jelas bentuk pengkhianatan atas kedaulatan negara.Pengkhianatan atas simbol negara ini setidaknya harus disematkan kepada para pelaku pemagaran pagar laut.
Harus diingat bahwa para “Taipan Mata Sipit” adalah yang menikmati semua kenikmatan fasilitas negara dalam mengembang usaha bisnis adalah bentuk nyata yang tidak terbantahkan.Fenomena persengkongkolan “perselingkuhan” atau onani – mastubarsi bersama antara elit kekuasaan dan penguasa sesungguhnya sudah lama terjadi dan khususnya dalam penguasaan sumber daya alam namun menjadi kasat mata terbuka sejak reformasi 98.
Siapa sesungguhnya pelaku inisiator yang melakukan tindakan pemagaran pagar laut tersebut sehingga memiliki “ kehebatan” keberanian. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan bahwa ada dua perusahaan yang terlibat yakni PT. Intan Agung Makmur dan PT.Cahaya Inti Sentosa. Kedua perusahaan inilah yang bertanggung jawab.Terlepas mereka menyangkal bahwa pemagaran pagar laut adalah legal karena berdasarkan pada sertifikat HGB (Hak Guna Bangunan) dan SHM (Sertifikat Hak Milik).
Jika ditelisik kedua perusahaan anak perusahaan yang bermuara dengan satu kepemilikan dari PT. Agung Sedayu Group.Kita tahu semua pemilik perusahaan tersebut adalah “anak emas” sang penguasa yang telah lengser beberapa waktu lalu dari singgasana kekuasaan.Artinya, pemagaran pagar laut disenyalir di era kekuasaan “mulyono” bukan di era Presiden Prabowo.
Sangat sulit dibayangkan kawasan laut yang merupakan struktur simbiosis tentang simbol kedaulatan negara bisa dikapling – kapling dengan seenaknya tanpa merasa bersalah sedikitpun.Apalagi kalau bukan mewakili sifat watak keserakahan. Fir’aun saja yang disimbolkan sebagai manusia “biadab” tidak memiliki jejak sejarah laut dikuasainya demi kepentingan pribadi namun sebaliknya ditenggelamkan oleh lautan atas kesombongannya.
Pembongkaran pagar laut yang kini hampir selesai setidaknya mempertegas pemerintahan Presiden Prabowo ingin menunjukan bahwa kekuasaan jabatannya sebagai presiden tidak memiliki afiliasi politik ekonomi dengan para oligarki.Pesan itu yang setidaknya ingin disampaikan pihak istana atas pembongkaran pagar laut.Inilah saatnya momentum yang paling tepat menata kembali nilai – nilai kedaulatan rakyat kedaulatan negara yang telah tergadaikan oleh kekuasaan yang terdahulu.Masih banyak jika dibongkar lebih dalam lagi pemagaran pagar laut tidak hanya terjadi di wilayahTangerang bisa jadi telah merata diseluruh Indonesia.