Presiden Prabowo Subianto harus menyerut bos PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan karena diduga memagari laut di Tangerang.
“Rakyat mendukung Presiden Prabowo untuk menyeret Aguan ke penjara dalam kasus pemagaran laut di Tangerang,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada redaksi www.suaranasional.com, Senin (20/1/2025). “Menyeret Aguan ke ranah hukum bisa jadi mencerminkan komitmen pemerintah terhadap penegakan hukum tanpa pandang bulu,” ungkapnya.
Kata Muslim, Jika pemerintah Prabowo serius menangani tokoh-tokoh besar seperti Aguan, ini bisa memperkuat citra pemerintah sebagai pihak yang tidak mentoleransi korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan. “Dukungan ke Prabowo makin kuat terutaama dari kalangan nelayan dan rakyat kecil,” tegas Muslim.
Menindak pengusaha besar seperti Aguan bisa menjadi langkah simbolis yang menunjukkan komitmen Prabowo membela nelayan khususnya. “Kampanye Prabowo yang membela rakyat harus diwujudkan dengan membawa Aguan ke ranah hukum,” papar Muslim.
Pagar laut yang diduga dilakukan perusahaan milik Aguan lebih menguntungkan pihak swasta daripada masyarakat umum, terutama nelayan tradisional yang terdampak langsung. “Aguan sering dikaitkan dengan praktik bisnis yang dianggap memanfaatkan celah hukum untuk keuntungan besar,” ungkapnya.
Kasus pagar laut dan dugaan keterlibatan Aguan adalah ujian penting bagi pemerintahan Prabowo dalam menyeimbangkan antara penegakan hukum, kepentingan lingkungan, dan stabilitas ekonomi. “Seluruh rakyat Indonesia mendukung Prabowo menyeret Aguan ke proses hukum,” pungkasnya.