Almarhum Viryan akan Dipanggil KPK sebagai Saksi Kasus Harun Masiku, Pengamat KUHP: Sandiwara Picisan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan sandiwara picisan yang akan memanggil almarhum Viryan Azis sebagai saksi ahli kasus Harun Masiku.

“Seorang yang sudah meninggal, almarhum Viryan Azis akan dipanggil KPK kasus Harun Masiku. Ini sandiwara picisan atau bloon beneran?” kata Pengamat Kebijakan Umum Hukum dan Politik (KUHP) Damai Hari Lubis kepada redaksi www.suaranasional.com, Senin (20/1/2025).

Menurut Damai, KPK sedang memperlihatkan kebodohan dalam menangani kasus Harun Masiku. “Kasus Harun Masiku ini penuh dengan berbagai kepentingan politik dan tidak murni dalam penegakan hukum,” jelasnya.

Pemanggilan almarhum Viryan, kata Damai menunjukkan KPK sebagai peliharaan Jokowi makin panik. “Ini menunjukkan kebodohan penyidik di KPK. Seperti bodohnya penyidik di kepolisian yang menetapkan tersangka mujahid yang syahid korban unlawful killing KM.50. Dan Pasal 77 KUHP menyatakan salah satunya hapusnya pidana adalah, meninggalnya tersangka pelaku,” tegasnya.

Kata Damai, KPK sudah rusak terkena Revolusi Mental Jokowi. “Pimpinan KPK saat ini orang-orangnya Jokowi,” paparnya.

Damai mengatakan, rakyat sudah tidak percaya KPK dalam pemberantasan korupsi. “Saat ini lembaga anti-rasuah dalam titik nadir kepercayaan publik,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News