Presiden Prabowo, Mustad’afin dan Kerakyatan

Oleh: Anto Kusumayuda, Ketua Umum PPJNA 98

Presiden Prabowo Subianto memiliki keberpihakan kepada kelompok mustad’afin (tertindas secara struktural). Kelompok ini mencakup masyarakat miskin, buruh, petani kecil, dan nelayan.

Mantan Danjen Kopassus seorang pembela rakyat kecil, dan sering menyoroti masalah ketimpangan ekonomi dan ketahanan pangan.

Pemerintahan Prabowo memberikan pembelaan pada sektor pertanian dan ketahanan pangan dapat dilihat sebagai upaya memberdayakan kelompok mustad’afin. Misalnya, kebijakan subsidi pupuk, program distribusi benih gratis, dan reformasi lahan untuk petani kecil menjadi langkah konkret dalam mendukung kelompok marginal.

Kerakyatan merupakan prinsip dasar dalam demokrasi Pancasila. Hal ini mencakup partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan politik dan akses terhadap hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya.

Salah satu pendekatan kerakyatan Prabowo adalah melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan, seperti program padat karya di pedesaan. Langkah ini dianggap berhasil mengurangi pengangguran, meski kritik muncul terkait distribusi manfaat yang belum merata.

Tantangan besar bagi Prabowo adalah mengatasi ketimpangan ekonomi. Kebijakannya sering dihadapkan pada resistensi dari elit ekonomi yang memiliki kepentingan besar. Reformasi agraria, misalnya, mendapat tekanan dari kelompok pemilik lahan besar yang menghambat redistribusi.

Meski memiliki visi besar, realisasi kebijakan sering kali terhambat oleh birokrasi yang lamban dan korupsi. Hal ini mengurangi dampak langsung terhadap kelompok mustad’afin.

Untuk benar-benar menjadi pemimpin yang berpihak pada mustad’afin, Prabowo perlu. Pertama, memperkuat reformasi agraria dan memberikan akses lebih besar kepada petani kecil.

Kedua, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam implementasi kebijakan pro-rakyat. Ketiga, membangun mekanisme partisipatif yang memastikan suara rakyat kecil didengar dan diterjemahkan dalam kebijakan publik.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News


Baca Juga