Bukan Fitnah, Ini Indikasi Jokowi Koruptor Level Dunia

Oleh: Memet Hakim, Pengamat Sosial, Wanhat Aliansi Profesional Indonesia Bangkit & APP-TNI

Tiba-tiba warga Indonesia geger setelah Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) mengungkapkan Joko Widodo sebagai 2 besar tokoh koruptor level dunia. Tentu saja para pengikutnya tidak menerima dan membelanya. Bahkan setingkat KPK dan Menko saja ikut membelanya persis seperti buzzer Jokowi, dengan alasan tidak ada bukti. Padahal bukti sudah bertebaran dan laporan tentang kejahatan Jokowi dan keluarganya selama menjabat, kita dengar sudah dilaporkan ke Polisi dan KPK, hanya saja instansi pemerintah tersebut diatas tidak ingin menindak lanjutinya.

Bulan Maret 2024 Jokowi telah menetapkan Pengembangan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) dan Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) baru. Dua proyek tersebut diberi suntikan dari APBN sebanyak 40 trilyun, tentu orang yang awam juga akan mencium  aroma tidak sedap adanya persekongkolan yang merugikan negara ini. Bagaimana mungkin pemerintah begitu mudah mengelontorkan uang sebanyak itu untuk proyek pemukiman orang kaya Cina dan pendatang Cina ?  Ini kan indikasi korupsi yang jelas dan bisa ditelusuri, apalagi diputuskan beberapa bulan sebelum Jokowi berhenti menjadi presiden.

Apalagi di dalam prakteknya terjadi dugaan korupsi dan kolusi, misalnya saja ganti rugi dibuat rendah, tetapi harga jual jauh lebih tinggi. PIK 2 bukan sekedar bisnis biasa, tapi lebih pada mempersiapkan invasi Cina ke Indonesia. Ibarat mempersiapkan pasukan Kubilai Khan mendarat di Pantai Indah Kapuk yang dibantu para mantan petinggi tentara dan Ulama penghianat, melawan  Pasukan Kesultanan Banten beserta rakyatnya. ntuk melancarkan invasi Cina ini Jokowi memberikan dana segar dari APBN, menurunkan tarif NJOP, mengintimidasi serta melanggar aturan juga.  Ini jelas Tindakan pidana korupsi dan penghianatan terhadap kedaulatan Negara NKRI

Selain ada indikasi korupsi dalam PSN ini, ada pula indikasi Penghianatan terhadap Negara, yakni menyiapkan tempat untuk Aseng – Aseng yang diduga akan melakukan bisnis kotor dan menguasai Jakarta dan Indonesia. Pengamatan intelijen tentang bahaya kuning sudah lama kita dengar, tetapi Jokowi justru dengan sengaja mendatangkan mereka dengan kedok TKA dan Wisatawan. Ini lebih membahayakan negara.

Kasus lainnya yang muncul kepermukaan adalah gaya hedon anak presiden dan dapat menggunakan peswat jet pribadi berulangkali baik di Dalam maupun di Luar Negeri. Kedua anak lelaki Jokowi ini telah dilaporkan ke KPK akibat menerima gratifikasi sejumlah ratusan milyar bulan Januari 2022, tetapi sampai saat ini KPK tidak memprosesnya. Petisi 100 dan Forum Alumni Perguruan Tinggi  juga telah melaporkan Jokowi ke Bareskrim akibat pelanggaran UU RI no 28, Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korpsi, Kolusi dan Nepotisme. Belum lagi beberapa ormas lainnya yang melaporkan tindak pidana Jokowi.

Kasus belum selesai muncul lagi kasus gaya hedon anak Jokowi lainnya yang pergi ke Amerika dengan menggunakan pesawat terbang jet pribadi, dan makan makanan mahal yang dipertontonkan di media sosial, walaupun kasus kecil, tetapi merupakan  indikasi adanya korupsi & gratifikasi yang muncul kepermukaan. Semuanya memiliki benang merah dengan yang diporkan ke KPK dan Bareskrim. Ini belum termasuk kasus Blok Medan yang menyangkut Bobby Nasution dan istrinya anak-mantunya Jokowi yang menjadi Walikota Medan, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi ekapor gelap 5,3 juta ton nikel ke China yang bernilai Rp14,5 Triliun.

Indikasi awal Jokowi dan Luhut Panjaitan memaksakan agar Omnibus Law dapat disetujui walaupun banyak yang protes. Dengan adanya UU ini dan turunannya Negara kehilangan uang ribuan trilyun setiap tahun dari royalty dari SDA yang dikelola oleh Swasta Asing. Negara juga dirugikan akibat kebijakan bebas visa untuk orang asing (Cina) yang datang ke Indonesia. Rakyat juga sangat dirugikan akibat ijin ekspor/Impor yang tidak lagi berpihak pada Negara dan Rakyat. Jumlahnya ratusan sampai ribuan trilyun/tahun. Adakah pihak yang berani meneliti masalah ini ?

Dari banyaknya penambahan hutang negara sebanyak hampir 10.000 trilyun, sangat diduga Jokowi kebagian juga. Menurut Democrazy.id. April 02, 2024 ternyata kekayaan Jokowi dan keluarganya setelah menjadi presiden melonjak sekali menjadi 272.7 M, padahal semua tahu saat pindah ke Jakarta Jokowi tidak punya uang, sampai harus di bantu keluarga Prabowo. Jumlah harta yang tidak dilaporkan secara resmi kita tidak tahu jumlahnya, tetapi jika jika membaca berita tentang Perusahaan ke-3 anak /mantu Jokowi ini tentu lebih banyak lagi. Jika Korupsi mau ditumpas, sebaiknya dari para tokoh dulu.

Dari rentetan kejadian diatas, sulit bagi Jokowi untuk menyelamatkan diri dari tuduhan korpsi dan penghianatan terhadap Bangsa dan Negara. Belum lagi kasus pembunuhan hampir 800an jiwa petugas KPPS dan puluhan demonstran serta 6 syuhada di km 50.  Sejarah kelam tersebut dalam menghabisi Prabowo memang sulit dihilangkan begitu saja. Jadi Jokowi itu sejatinya bukan hanya koruptor, tapi penjahat dan penghianat Negara, serta pembunuh rakyatnya sendiri (walau tidak langsung). Apakah ada pengusutan atau penyidikan oleh Polisi, Kejaksaan atau KPK ? Masihkan manusia jahat seperti Jokowi harus dibela ? Sejauhmanakah oligarki dibelakang Jokowi ?

Sangatlah wajar jika banyak pihak yang berpikiran waras dan cinta negara Indonesia ini menuntut agar Jokowi diadili dan bahkan sampai dihukum gantung. Nah pembelaan apalagi ya ng dapat diberikan pada Jokwi dan keluarganya. Dengan temuan OCCRP ini, apakah Prabowo yang bertekad menumpas korupsi, tidak malu bekerja sama dengan koruptor terbesar didunia dan penghianat Negara ?

Bandung 08.01.2025

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News