Kekerasan akibat sengketa tanah antara Warga Pulau Rempang dan pihak PT. MEG yang mengklaim sudah mendapat izin PSN Rempang kembali terjadi.
Viral di berbagai platform media sosial dan banyak media online penyerangan warga Rempang yang diduga dilakukan karyawan pihak investor PT. MEG milik Tommy Winata. Puluhan penyerang melakukan penyerbuan dan penganiayaan terhadap beberapa warga Rempang yang menimbulkan luka berat di kepala warga, pada subuh 20 Desember 2024 yang lalu.
Ketua Umum DPP APIB (Aliansi Profesional Indonesia Bangkit) Erick Sitompul berharap pihak Polda Kepri dan Polres Barelang Batam untuk melindungi warga dan mengungkap pelaku penyerangan serta segera memproses secara hukum pelakunya.
Tindakan kekerasan terhadap warga masyarakat Rempang itu tidak dapat di benarkan. Itu perbuatan pidana yang menyangkut keselamatan dan nyawa warga Indonesia.
Tidak ada satu alasan apapun yang dibenarkan dalam Undang Undang di negara kita bila melakukan perbuatan menyerang warga yang menolak di bebaskan nya tanah untuk PSN. Baik di Rempang maupun di sudut manapun di negara kita, kata Erick.
Ini negara hukum bukan negara preman. Semua urusan pembebasan tanah harus melalui pendekatan sesuai aturan pertanahan dan musyawarah yang berlaku. Bila pihak pemilik tanah warga Pulau Rempang tidak bersedia menjual tanahnya, maka tidak ada aturan yang bisa memaksa pihak investor menggunakan kekerasan untuk menekan warga pemilik tanah.
Apalagi pihak Investor PT. MEG ini di tengarai di belakangnya adalah investor asing yang ingin masuk dari Singapore dan Cina Tiongkok. Apakah ada pihak investor asing yang berkeinginan untuk mendorong perbuatan kekerasan itu, saya yakin tidak . Kalangan investor asing itu justru tidak mau masuk ke negara yang keamanannya tidak kondusif .
Kita semua tahu di Pulau Batam itu ada ribuan industri dan perdagangan termasuk dari kalangan investor asing yang sudah puluhan tahun bekerja disana. Harus dijaga kondusifitas nya karena bila iklim investasinya buruk akan menurunkan kedatangan para investor domestik dan asing ke Batam dan Kepri. Iklim investasi yang kondusif itu syarat penting bagi investor asing, bukan hanya soal kemudahan perizinan, Kata Erick lagi.
Apalagi Presiden Prabowo kan baru saja membawa beberapa investor asing dari Eropa seperti Nathaniel Roschield ke Batam. Nah kalau di Rempang yang masih satu bagian dari Kota Batam tidak bisa kondusif antara warga dan Investor lokalnya seperti PT.MEG , image negativ ini akan mempengaruhi minat investor asing lain yang mau masuk.
Kita berharap juga Rempang itu harus jadi atensi bagi Presiden Prabowo. Sebaiknya pemerintah pusat hentikan saja PSN Rempang atau cari solusi pindahkan saja lokasi PSN nya ke propinsi yang yang lebih available di pulau Sumatera seperti di Dumai atau Kuala Tanjung. Sebaiknya jangan di pulau Rempang yg sudah dimiliki rakyat Melayu yang sudah hidup turun temurun ratusan tahun disana. Apalagi mereka itu adalah cucu cicit keturunan Sultan Bintan. Kerajaan Melayu itu punya nilai sejarah yang sangat tinggi dan melahirkan para pejuang yang dihormati seperti Hang Tuah dan Hang Nadim.
Mereka itu keturunan pejuang yang sangat perkasa melawan penjajahan Portugis dan Belanda dahulu. Kita semua bangsa Indonesia harus menjaga dan menghargai perjuangan Kerajaan dan Kesultanan di Nusantara yang telah melahirkan peradaban masyarakat yang tinggi di Republik ini, kata Erick lagi