PPJNA 98: Pilkada Jakarta Menunggu Komando Prof Dasco

Pilkada Jakarta menunggu komando dari Ketua Harian DPP Partai Gerindra Prof Sufmi Dasco Ahmad. Saat ini hasil Pilkada Jakarta masih dalam proses hukum dan belum ada pemenangnya.

Demikian dikatakan Ketua Umum PPJNA Anto Kusumayuda dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.com, Ahad (8/12/2024). “Saat ini parpol koalisi dan relawan pendukung Ridwan Kamil-Suswono sangat solid,” ungkapnya.

Kata Anto, dari beberapa daerah di Jakarta ditemukan kecurangan yang mengakibatkan suara Ridwan Kamil-Suswono turun. “Data yang dimiliki relawan di lapangan dengan hasil KPU Jakarta tidak sama,” jelas Anto.

Anto mengatakan, ada pemaksaan kubu Pramono Anung-Rano Karno memang satu putaran padahal tidak sesuai hasil di lapangan. “Pemaksaan Pilkada Jakarta satu putaran mencederai demokrasi dan konstitusi,” ungkapnya.

Gerindra berencana menggugat hasil rekapitulasi penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Rencana itu disampaikan oleh Sekretaris Lembaga Advokasi Hukum Indonesia DPP Partai Gerindra, Munathsir Mustaman dalam konferensi pers, Sabtu (7/12/2024).

Saat ini, kata dia, pihaknya intens berkoordinasi dengan tim pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) terkait rencana itu.

“Kami saat ini bersama rekan-rekan berkoordinasi dengan tim pasangan RIDO dengan relawan yang lain, rencananya akan melakukan permohonan perselisihan hasil pemilu KPU ke MK,” ujar Munathsir, dikutip Kompas.com.

Menurutnya, pelaksanaan Pilkada Jakarta tidak berjalan profesional akibat pengabaian KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam fungsi serta perannya masing-masing.

Ia menyebut Gerindra menemukan adanya 80 laporan dugaan pelanggaran yang dibuat tim relawan atau masyarakat umum yang tidak diusut tegas Bawaslu.

Beberapa laporan tersebut di antaranya adalah daftar pemilih khusus (DPK) yang tidak sesuai dengan tempat pemungutan suara (TPS) nya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News