Turun Tahta dengan Berlumur Dosa, Nasib Jokowi akan Merana

Oleh : Sholihin MS (Pemerhati Sosial dan Politik)

Di ujung masa kekuasaannya yang tinggal menghitung hari, kebusukan dan ketidakmampuan Jokowi mengurus negara makin terlihat dengan sangat jelas.

Hal itu makin tampak jelas setelah ekonom eks Gubernur BI, Burhanudin Abdullah, menyatakan secara blak-blakan kalau warisan Jokowi bukannya prestasi, tapi hutang yang menggunung dan APBN yang cekak.

Kejahatan seseorang yang terus ditumpuk-tumpuk tanpa pertaubatan hanya akan membuat akhir hidup secara merana. Merana di dunia dan sengsara di akhirat.

Baru-baru ini Jokowi rupanya sudah mulai sadar kalau IKN, sebuah proyek ambisius yang telah banyak sekali memakan korban dari rakyat, khususnya masyarakat di Kalimantan Timur, umumnya seluruh rakyat Indonesia, dipastikan bakal mangkrak. Lalu untuk menghindari tanggung jawab Jokowi mulai ngeles, dengan menyatakan kalau IKN adalah keinginan rakyat, padahal menurut survey litbang Kompas sendiri merilis kalau 80% rakyat Indonesia menolak adanya IKN.

Tampaknya Jokowi saat ini tidak bisa diselamatkan. Dia harus dihukum seberat-beratnya.

Semakin dikorek dan digali setiap kebijakan pemerintahannya, tidak ada satu pun yang bermanfaat bagi rakyat. Dosa-dosa politik Jokowi terlampau banyak, selain telah menyengsarakan rakyat dengan berbagai tindakan merampas hak-hak rakyat, juga tindakan pembantaian rakyat secara biadab, seperti yang terjadi di KM 50, tewasnya 894 petugas KPPS secara misterius di tahun 2019 dan tragedi Kanjuruhan.

Juga berbagai kasus perampasan tanah rakyat di berbagai tempat begitu maraknya di era Jokowi. Demikian juga pembungkaman ulama dan tokoh-tokoh kritis mulai dari persekusu, kriminalisasi, pemenjaraan, sampai dengan melenyapkan nyawa menjadi hal biasa di era Jokowi.

Sementara itu berbagai kasus kejahatan yang dilakukan oleh dirinya, keluarganya, para penjilatnya, kroni-kroninya, dan pendukungnya boleh dibilang sangat aman tanpa pernah tersentuh hukum. Berbagai kasus yang telah masuk ke pengadilan seperti kasus ijazah palsu, atau kasus korupsi putra-putranya yang telah dilaporkan ke KPK oleh Ubaidillah Badroen sama sekali tidak ditindaklanjuti.

Bahkan yang sekarang masih marak diberitakan adalah soal gratifikasi pesawat pribadi yang digunakan Kaesang (dan Bobby) yang belum ada tanda-tanda akan ditangani secara serius oleh KPK. Belum lagi setumpuk kasus yang menjerat Gibran, mulai dari kasus korupsi, penyelundupan keputusan MK, dan penistaan agama yang menghina Nabi Muhammad saw melalui akun Fufufafa belum ada tanda-tanda diproses secara hukum.

DPR sebagai lembaga pengontrol Pemerintah sudah jadi impoten, tidak punya nyali dan bahkan hanya jadi buzzer Jokowi. Konsprirasi antara rezim Jokowi dengan DPR telah membawa Indonesia menuju kehancuran hanya dalam kurun waktu 10 tahun.

Jika mau diinventarisir, mungkin lebih dari 50 dosa Jokowi selama memerintaj Indonesia. Di antaranya adalah :

1. bohong tentang ijazahnya; 2. bohong tentang keluarganya; 3. Bohong tentang penggunaan dana haji; 4. Bohong tentang quota haji; 5. Bohong tentang dana asabri; 6. Bohong tentang dana bpjs; 7. Bohong tentang dana pensiunan; 8. Bohong tentang tapera; 9. Bohong tentang dana simpanan 10. Bohon tentang dana 11 triliun yang katanya sudah ada di sakunya;11. Bohong tentang akan mewujudkan nawacita; 12. Bohong akan membeli kembali indosat; 13. Bohong mampu menyelamatkan sumber daya tambang; 14. Bohong tidak akan impor beras dan bahan baku lain; 15. Bohong tidak akan menaikkan BBM (sudah lebih dari 15x naik); 16. Bohong akan berantas korupsi; 17. Bohong akan mempertahankan PLN; 18. Bohong menyediakan 10 juta lapangan kerja; 19. Bohong bakal mensejajterakan ASN, TNI dan Polri; 20. Bohong akan memberantas perjudian; 21. Bohong dapat menstabilkan harga-harga; 32. Bohong menumbuhkan ekonomi makro dan mikro; 23. Bohong akan mempersatukan bangsa; 24. Bohong akan melindungi warga negaranya dari intervensi Asing; 25. Bohong bakal membentuk pemerintahan yang bersih; 26. Bohong akan menjaga kedaulatan Indonesia; 27. Bohong akan membuat supremasi hukum; 28. Bohong bakal mewujudkan kehidupan berdemokrasi; 29. Bohong akan mencerdaskan kehidupan bangsa; 30. Bohong ketika kampanye bakal mensejahterakan rakyat; 31. Bohong mampu membangun pemerintahan yang berwibawa; 32. Bohong menaikan pamor Indonesia di dunia internasional; 33. Bohong akan membangun meritokrasi; 34. Bohong bakal membuat pendidikan murah; 45. Bohong akan membuat kesehatan murah; 36. Bohong mampu mengatasi mafia dan bisnis ilegal; 37. Bohong mau membangun infrastruktur yang bermanfaaat bagi rakyat; 38. Bohong akan membangun kemandirian bangsa dan swasembada pangan; 39. Bohong mampu menumbuhkan cinta produk dalam negeri! 40. Bohong akan menaikkan pendapatan dari sektor ekspor dan produksi dalam negeri; 41. Bohong soal Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB/Whoosh) yang tidak akan menggunakan dana APBN; 42. Bohong ketika Jokowi tidak akan cawe-cawe di Pilpres 2024; 43. Bohong soal dana bansos/BLT; 44. Bohong soal hasil Pilpres 2019; 45. Bohong soal hasil Pilpres 2024; 46. Bohong soal tidak ada intervensi di MK soal putusan GIbran jadi Wapres; 47. Bohong kalau tidak intervensi KPU dan MK soal kemenangan Prabowo-Gibran; 48. Bohong kalau tidak merekayasa hasil quick count maupun real count di KPU; 49. Bohong kalau tidak mengintimadi para pimpinan TNI-Polri dan Kepala Daerah agar memenangkan Paslon 02 Prabowo-Gibran; 50. Bohong kalau Jokowi tidak menyandera DPR dan para Ketum Parpol, dll.

Sangat layak Jokowi diberi gelar King of lipservice (Raja pembual).

Oleh karena Jokowi telah menghancurkan negara, tatanan bernegara, demokrasi, hukum, moral dan etika, menjual kedaulatan negara, dan menyengsarakan rakyat, maka jangan sampai Jokowi tidak diproses hukum setelah lengser. Adili Jokowi, Keluarganya, dan kroni-kroninya dengan seadil-adilnya.

Bandung, 23 R. Awwal 1446