Akun Media Sosial Arrahmah.id Dilaporkan Ke Polisi, Pushami: PKS Membungkam Demokrasi

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah membungkam demokrasi dengan melaporkan akun media sosial Arrahmah id ke Polda Metro Jaya.

“Bahwa pelaporan yang dilakukan oleh Partai Keadilan Sejahtera yang lahir dari reformasi, seharusnya berada di garda terdepan dalam menegakan demokrasi dan kebebasan sipil sebagai salah satu semangat reformasi, bukan justru bersikap anti kritik,” kata Ketua Pushami Aziz Yanuar kepada redaksi www.suaranasional.com, Jumat (13/9/2024).

Kata Aziz pelaporan tersebut berpotensi diartikan sebagai upaya membungkam masyarakat yang melakukan kritik terhadap PKS.

PKS sebagai Partai yang berasaskan Islam, seharusnya mengedepankan tabayyun dibandingkan terburu-buru mengambil langkah hukum.

“Sebelumnya banyak akun-akun yang melakukan penyebaran berita fitnah, hoax dan SARA terhadap PKS, sebagaimana contoh akun Kaskus Fufufafa dengan unggahanya “Keluar koalisi? Mati aja sekalian satu partai. Bawa tuh istri-istri simpananmu ke nerara. Dasar partai ba*i penjual agama, pramuria semua lo” dan “(PKS kluar koalisi)? Prabowo resmi buka rekening sumbangan kampanye dari masyarakat”, pertanyaannya, mengapa PKS tidak melaporkan juga hal tersebut?” ungkapnya.

“Pertanyaan terakhir, apakah pelaporan yang dilakukan oleh Tim Hukum PKS ini dalam rangka pembuktian kesetiaan kepada “in group” atau kolamnya yang baru?” ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News