Advokat Persaudaraan Islam (API) melaporkan Fuad Plered dan Mustofa ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penyebaran kebencian dengan mengancam akan melakukan sweeping terhadap arab-arab Yaman.
“Kami melakukan pendampingan terhadap Habib Abdul Almansur untuk pelaporan dugaan tindak pidana ujaran kebencian melalui media elektronik yang diduga dilakukan oleh Fuad Pleret dm Gus Mustofa dalam unggahan video kanal YouTube Gus Fuad Channel,” kata API dalam rilis yang diterima redaksi www.suaranasional.com, Jumat (14/6/2024).
Dalam channel YouTube tersebut, Fuad Plered dan Mustofa membuat pernyataan akan melakukan sweeping terhadap Arab-Arab Yaman. “Keduanya diduga melakuan tindak pidana ujaran kebencian terhadap SARA,” paparnya.
API mengambil langkah upaya preventif adanya reaksi terhadap dugaan ujaran kebencian atau provokasi yang dilakukan oleh Fuad Plered dalam videonya yakni melakukan Pengaduan Masyarakat (DuMas) agar laporan tersebut tetap ditindaklanjuti.
“Kamim berharap pihak Bareskrim Mabes Polri dapat menindak DuMas tersebut ,untuk mencegah adanya hal-hal yang tidak diinginkan atau ada pihak-pihak yang terprovokasi dengan adanya statemen Fuad Plered,” pungkasnya.