Gugatan 01 dan 03 Ditolak MK, Nicho Silalahi: Segera Tumbangkan Jokowi Secepatnya!

Rakyat Indonesia harus segera menumbangkan secepatnya Presiden Jokowi setelah gugatan 01 dan 03 ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).

“Segera tumbangkan Jokowi setelah MK menolak gugatan 01 dan 03,” kata aktivis Nicho Silalahi kepada redaksi www.suaranasional.com, Senin (22/4/2024).

Menurut Nicho, rakyat sudah mengetahui MK sudah menjadi kepanjangan tangan penguasa sehingga tidak akan mengabulkan gugatan 01 dan 03. “Hakim MK itu dilantik Presiden Jokowi. Artinya Hakim MK masih mempunyai perasaan tidak enak ke penguasa,” paparnya.

Kata Nicho, persidangan sengketa Pilpres di MK menunjukkan adanya dagelan untuk menghibur para pendukung 01 dan 03. “Padahal persoalan bangsa ini ada di Jokowi,” tegas Nicho.

Nicho meminta para pendukung 01 dan 03 bersatu untuk segera melakukan konsolidasi melawan Jokowi. “Kader-kader banteng di DPR juga harus mengimpeach Jokowi,” pungkasnya.