Hasil sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) bisa jujur bisa jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dihadirkan dalam persidangan.
“Jokowi dan Megawati dihadirkan di sidang MK bisa menghasilkan sengketa Pilpres secara jujur,” kata Koordinator Kajian Politik Merah Putih Sutoyo Abadi kepada redaksi www.suaranasional.com, Jumat (5/4/2024).
Kata Sutoyo, rakyat menunggu keberaniaan MK memutuskan membatalkan kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 karena sejak awal sudah cacat konstitusi dengan meloloskan putra sulung Presiden Jokowi itu sebagai cawapres.
“Abuse of power, kecurangan Pilpres 2024 secara TSM itu adalah karena begitu banyak ancaman, intimidasi dan tekanan dari penguasa dan mengerahkan struktural kekuasaan eksekutif dari Kabinet Kementrian, POLRI, TNI, ratusan Pjs kepala daerah hingga kepala desa untuk memenangkan calon pasangan Capres 02 (Prabowo-Gibran),” tegasnya.
Kata Sutoyo, sebagian besar rakyat pesimis, tidak percaya dan tidak yakin hakim MK berani mengambulkan gugatan pasangan Capres 01 dan 03 terhadap kecurangan Pilpres 2024.
“Dengan alasan antara lain “tidak mungkin mereka akan membuat keputusan (ruling) yang menjatuhkan dirinya sendiri. Itu namanya political suicidal (politik bunuh diri),” pungkkasnya.