Mengatasi Persoalan Pemilu 2024 Indonesia

Oleh: Agusto Sulistio – Pegiat Medsos, Mantan Kepala Aksi & Advokasi PIJAR era90an.

Indonesia, sebagai negara demokratis yang berkembang, kembali diuji dengan tantangan besar dalam proses pemilihan umum 2024. Kemelut yang muncul, khususnya terkait dengan dugaan kecurangan dalam perhitungan suara melalui sistem aplikasi Sirekap, telah menciptakan kekhawatiran mendalam di kalangan masyarakat. Kubu 01, Anies-Muhaimin, dan kubu 03, Ganjar-Mahfud, menggugat bahwa rekayasa perhitungan suara telah menguntungkan salah satu kandidat, menciptakan ketidakpercayaan terhadap integritas hasil pemilu.

Namun, di tengah kegelisahan tersebut, kita tak perlu pesimis dan pasrah dengan keadaan. Terdapat harapan untuk menemukan solusi yang adil dan transparan. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah dengan meminta bantuan Internasional.

Lembaga Internasional Untuk Atasi Persoalan Pemilu

Dalam menangani kasus yang melibatkan dugaan penyalahgunaan atau kecurangan dalam pemilihan umum, terutama yang terkait dengan program sistem aplikasi perhitungan suara, beberapa lembaga internasional memiliki kapasitas dan reputasi yang baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Sebagai bahan perenungan dan inspirasi positif, Penulis merangkum berbagai informasi penting dan terpercaya yang digali dari berbagai rekam jejak digital terkait lembaga tersebut, diantaranya:

1. PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa): PBB memiliki berbagai lembaga dan badan yang bertugas mengawasi pemilihan umum di berbagai negara dan memberikan bantuan dalam memastikan proses pemilihan yang adil, bebas, dan jujur. Contohnya adalah Divisi Urusan Pemilihan di Departemen Urusan Politik PBB.

2. European Union Election Observation Mission (EU EOM): Uni Eropa sering mengirim misi observasi pemilihan untuk memantau pemilihan umum di berbagai negara di luar Uni Eropa. Mereka memiliki reputasi yang baik dalam mendeteksi dan melaporkan pelanggaran dalam proses pemilihan.

3. Organisasi untuk Keamanan dan Kerjasama di Eropa (Organization for Security and Co-operation in Europe, OSCE): OSCE juga mengirimkan misi pemantau pemilihan untuk memastikan pemilihan umum berlangsung secara adil dan transparan. Mereka memiliki pengalaman yang luas dalam menangani isu-isu terkait dengan kecurangan dalam pemilihan.

4. International Foundation for Electoral Systems (IFES): IFES adalah organisasi non-pemerintah yang berfokus pada pemilihan umum dan demokrasi. Mereka dapat memberikan bantuan teknis dan penasihat dalam menangani masalah yang terkait dengan kecurangan dalam pemilihan.

5. International Institute for Democracy and Electoral Assistance (International IDEA): International IDEA adalah organisasi antarpemerintah yang berfokus pada promosi demokrasi. Mereka dapat memberikan analisis dan rekomendasi kebijakan untuk memperbaiki integritas pemilihan umum.

Memilih Lembaga Internasional yang Tepat Sebagai Solusi Kemelut Pilpres 2024

Pilihan lembaga internasional yang tepat untuk menyelesaikan persoalan yang sedang kita hadapi (Pemilu 2024) adalah melihat jernih persoalan krusial guna mencari lembaga internasional yang tepat.

Dari banyak catatan yang penulis rangkum, ada beberapa lembaga independen internasional yang kredibel dan fokus pada penyelesaian kasus kecurangan yang terkait dengan program sistem aplikasi perhitungan suara yang sedang kita hadapi, salah satunya adalah:

1. International Foundation for Electoral Systems (IFES): IFES adalah organisasi non-pemerintah yang fokus pada pemilihan umum dan demokrasi. IFES memiliki pengalaman dalam memberikan bantuan teknis dan penasihat dalam menangani masalah yang terkait dengan kecurangan dalam pemilihan, termasuk kecurangan yang melibatkan program sistem aplikasi perhitungan suara.

IFES dapat memberikan bantuan teknis, analisis, dan rekomendasi kebijakan untuk memperbaiki integritas dan keamanan sistem aplikasi perhitungan suara. Mereka juga dapat memberikan bantuan dalam penyelidikan independen dan penyusunan rekomendasi untuk mencegah terulangnya kecurangan di masa depan.

Selain IFES, ada juga organisasi lain yang memiliki keahlian khusus dalam penyelesaian kasus kecurangan terkait dengan program sistem aplikasi perhitungan suara. Namun, IFES sering dianggap sebagai salah satu lembaga yang kredibel dan memiliki reputasi yang baik dalam hal ini.

IFES Mitra PBB yang Independen

International Foundation for Electoral Systems (IFES) bukanlah lembaga yang berada di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), tetapi merupakan sebuah organisasi independen non-pemerintah. Namun demikian, IFES memiliki kemitraan dan kerja sama dengan PBB serta lembaga-lembaga internasional lainnya dalam bidang pemilihan umum dan demokrasi.

Keabsahan IFES sebagai lembaga independen dalam konteks penyelesaian kasus kecurangan pemilihan umum berasal dari reputasi dan pengalamannya dalam menyediakan bantuan teknis, penasihat, dan pelatihan kepada negara-negara yang mengalami tantangan dalam penyelenggaraan pemilihan umum yang adil, bebas, dan jujur. Sejak 1987, IFES telah berkiprah di 135 negara dalam menciptakan pemilihan umum yang demokratis, jujur dan adil. Meskipun bukan lembaga PBB, IFES sering bekerja sama dengan badan-badan PBB seperti Divisi Urusan Pemilihan di Departemen Urusan Politik PBB untuk meningkatkan kapasitas dan integritas proses pemilihan umum di berbagai negara.

IFES dalam menjalankan rugasnya secara independen dan tidak tunduk pada kendali langsung dari PBB atau pemerintah manapun, yang memungkinkan mereka untuk memberikan pendekatan yang objektif dan tidak memihak dalam menangani kasus-kasus yang dihadapi.

Keberhasilan Tangani Persoalan Pemilu

Salah satu contoh keberhasilan IFES dapat dilihat dari perannya dalam menyelesaikan konflik pemilu yang rumit di beberapa negara, termasuk Negara Kenya pada tahun 2007. Saat itu, IFES terlibat secara aktif dalam menengahi konflik, menyediakan bantuan teknis dalam proses pemilihan ulang, dan mendukung pembangunan institusi yang kuat untuk memastikan pemilihan umum berlangsung dengan damai dan adil.

Kemudian, keberhasilan IFES dalam mengatasi persoalan kecurangan perhitungan suara berbasis semi digital atau perpaduan manual dan sistem aplikasi digital di Pemilu 2017 di Negara Liberia. IFES memberikan bantuan teknis dalam merancang, mengimplementasikan, dan mengawasi sistem aplikasi perhitungan suara yang digunakan dalam pemilihan tersebut.

Sistem ini menjamin data suara yang diperoleh dari tempat pemungutan suara untuk diinput secara digital ke dalam sistem, yang kemudian diproses dan dihitung secara otomatis untuk mempercepat pengumuman hasil pemilihan yang transparan, jujur yang dapat diterima banyak kalangan.

Berikutnya, pada pemilihan umum Afghanistan tahun 2019, terjadi kontroversi dan dugaan kecurangan terkait dengan penggunaan sistem aplikasi perhitungan suara. Beberapa pihak menuduh bahwa sistem tersebut rentan terhadap manipulasi dan tidak dapat diandalkan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan integritas dan transparansi hasil pemilihan.

IFES, dengan bantuan dari berbagai pihak terkait, termasuk badan pemilihan Afghanistan dan lembaga pengawas pemilihan, terlibat dalam menyelidiki masalah tersebut. IFES melakukan audit menyeluruh terhadap sistem aplikasi perhitungan suara untuk mengidentifikasi kerentanan dan kesalahan dalam sistem tersebut.

Setelah penyelidikan yang mendalam, IFES berhasil menemukan beberapa kelemahan dalam sistem aplikasi perhitungan suara. Mereka kemudian memberikan rekomendasi yang komprehensif untuk memperbaiki kelemahan tersebut dan memastikan keamanan serta integritas proses pemilihan.

Rekomendasi IFES diterima oleh semua pihak terkait, termasuk badan pemilihan, lembaga pengawas pemilihan, dan peserta pemilihan. Langkah-langkah perbaikan yang diusulkan IFES kemudian diimplementasikan dengan cepat untuk memastikan bahwa pemilihan umum berlangsung secara adil, bebas, dan jujur.

Dalam kasus ini, IFES berhasil memberikan solusi yang diterima oleh semua pihak dan membuat pembuat program aplikasi tidak menjadi posisi yang paling harus dipersalahkan. Sebaliknya, fokusnya adalah pada identifikasi masalah, penyusunan solusi yang tepat, dan kerja sama antara semua pihak untuk memperbaiki integritas dan transparansi proses pemilihan.

Semoga artikel dapat membantu bangsa dan negara dalam memecahkan persoalan yang kini kita rasakan dan hadapi. Tanpa bermaksud merendahkan kualitas lembaga pemilu negara kita, konstitusi memberi kesempatan bagi semua warga negara untuk memberikan pandangan positif untuk kebaikan bangsa dan negara yang kita cintai.

Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu 16 Maret 2024, 22:54 Wib.

.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News