Rakyat Indonesia akan meluapkan kemarahan kepada Joko Widodo (Jokowi) yang selama ini dianggap melanggar konstitusi dan tidak mendengar aspirasi dari masyarakat kecil.
“Kemarahan rakyat akan nyasar ke Jokowi dan imbasnya akan menerjang Paslon yang dimenangkan dengan cara curang yang ugal-ugalan,” kata Koordinator Kajian Politik Merah Putih Sutoyo Abadi kepada redaksi www.suaranasional.com, Sabtu (16/3/2024).
Kata Sutoyo, kekuatan rakyat akan muncul menentang anak haram konstitusi dan akan meluas menerjang semua penguasa yang terlibat praktek menghancurkan tatanan dan penyelenggaraan negara yang dirusak dengan kejam.
“Kemenangan Prabowo – Gibran yang dipaksakan dengan kecurangan , berpotensi akan berubah menjadi huru hara nasional yang sangat sulit dikendalikan,” paparnya.
Desas-desus apabila Prabowo sakit atau meninggal dengan berbagai sebab secara alami pun, tetap akan tertanam kerugian direkayasa. Wapres Gibran otomatis akan jadi presidennya. Kondisi politik akan semakin panas dan sulit diprediksi akibatnya.
Perkiraan pengamat politik tidak ada menjamin Prabowo akan selamat, karena karakter Jokowi yang culas sudah menjadi bawaannya.
“Begitu juga jika Prabowo yang jadi presiden, rasanya tidak ada jaminan Jokowi akan selamat. Jokowi akan merasakan balasannya, walaupun Gibran jadi wapresnya, Jokowi diperkirakan tidak akan aman di bawah Prabowo,” tegasnya.
Begitu Gibran jadi Presiden sangat mungkin Indonesia terpecah belah. Keadaan akan menjadi lebih tragis beberapa daerah / wilayah akan memisahkan diri dari NKRI sama artinya negara terpecah berantakan.
Kata Sutoyo, melihat kondisi yang makin menjepit Jokowi diduga akan segera kabur ke luar negeri, karena takut digugat atas kejahatannya selama ini. Begitu juga para pembantunya termasuk KPU – BAWASLU dan instusi yang terlibat dianggap pengkhianat akan menanggung akibatnya.
“Negara dalam kondisi tidak menentu akibat perlawanan rakyat yang meluas dan berskala nasional. Kalau bernasib baik negara masih bisa diselamatkan . Dipastikan akan terjadi penataan ulang untuk negara. Dan saat itulah negara akan kembali ke UUD 45,” pungkasnya.