Oleh : Sholihin MS (Pemerhati Sosial dan Politik)
Hak Angket masuk angin ?
Jika Anggota DPR tidak serius terhadap Hak Angket, hampir dipastikan rakyat akan mengambil jalan lain, yaitu parlemen jalanan, sehingga reformasi jilid 2 bakal terjadi.
Rakyat sudah muak dengan kelakuan rezim ini, kepercayaan rakyat terhadap rezim Jokowi sudah sampai dibawah titik nadir. Rezim Jokowi selama ini menjadikan rakyat terus dibodohi, ditipu, dan dibohongi.
Hak Angket yang semula sebagai angin segar terjadinya perubahan, tapi oleh Anggota Dewan yang pengecut bakal digembosi agar tidak jadi.
Rezim Jokowi sepertinya tidak ingin segala kebusukan dan kecurangannya dibongkar melalui Hak Angket, oleh karena itu Jokowi dengan segala cara akan menggagalkan Hak Angket untuk melangkah lebih jauh. Jokowi memang pegang banyak sprindik yang bisa dijadikan senjata melumpuhkan lawan.
Sebenarnya sudah beberapa cara dilakukan Jokowi untuk menghambat laju Hak Angket, tapi akhirnya gagal :
Pertama, Membujuk Ketum Partai koalisi Perubahan dan PDIP untuk bergabung dengan Prabowo
Setelah jeratan kepada Partai Demokrat berhasil dengan memberikan satu jabatan Menteri, Jokowi coba membujuk Surya Paloh (kemungkinan Ketum yang lain akan didekati), tapi sepertinya usaha ini gagal dan partai pengusung Anies tetap solid.
Kedua, Bujukan kepada para anggota DPR pengusung Hak Angket untuk mundur dari tim Angket
Konon ada berita yang berhembus, satu anggota Dewan ditawari sampai 10 miliar. Tapi sampai hari Selasa, 5 Maret Hak Angket tetap bergulir artinya upaya ini pun gagal.
Ketiga, Jokowi memainkan lagi lembaga hukum (seperti KPK, Kejaksaan, dll.) untuk menjerat mereka dengan kasus hukum
Adakah upaya ini bakal berhasil menggagalkan bergulirnya Hak Angket ? Beredar kabar Ganjar sudah dilaporkan oleh IPW soal gratifikasi dari perusahaan-perusahaan asuransi. Jika berita ini benar, memang ini bagian dari upaya penggagalan Hak Angket. Bahkan banyak yang mengaitkan ketidakhadiran Puan dan Cak Imin sebagai tanda akan tidak seriusnya Hak Angket.
Hak Angket baru saja digulirkan, partai-partai pendukung paslon 01 dan 03 sepakat untuk menggulirkannya. Sidang Paripurna DPR pun sudah digelar. Sejauh ini masih terus berjalan. Semoga upaya-upaya penjegalan dari Jokowi melalui berbagai modus tidak sampai menggagalkan Hak Angket, karena ini pertaruhan kredibilitas DPR yang selama ini dituding sudah lumpuh.
Berbagai tekanan rakyat dari berbagai elemen seharusnya menjadikan para Anggota Dewan terpacu, karena Anggota DPR memang wakil rakyat, bukan pengabdi kepada rezim, apalagi pengabdi kepada oligarki taipan.
Jika Hak Angket ini gagal mengakomodir tuntutan rakyat, dipastikan parlemen jalanan bakal terjadi. Tidak menutup kemungkinan bakal terjadi revolusi jilif 2 yang bakal menimbulkan chaos jika aspirasi rakyat diabaikan wakil-wakilnya di DPR.
Rakyat sudah sangat muak dengan rezim Jokowi, sehingga seluruh elemen masyarakat mulai dari buruh, ojol, mahasiswa, pelajar, emak-emak, para rektor dan guru besar, purnawirawan TNI-POLRI, relawan Anies, umat Islam, para tokoh bangsa, para ulama garis lurus, jawara, pakar hukum, akademisi, dll bakal bergerak terus menuntut perubahan sehingga sampai membuahkan hasil.
Dipastikan legitimasi paslon 02 sangat rendah. Semua angka yang dirilis oleh lembaga survey bayaran dan KPU adalah bohong. Semuanya hasil setingan.
Jika memang mereka merasa jujur dan tidak curang, biarkan semua proses dan hasil pemilu untuk diaudit, apakah melalui Hak Angket atau melalui Lembaga Audit independen. Jika memang mereka tidak bersalah, dipastikan mereka aman-aman saja. Tapi jika mereka terbukti curang secara TSM, maka paslon 02 harus didiskualifikasi.
Apa pun yang bakal diputuskan KPU tanggal 20 Maret 2024 tanpa alat hitungnya diaudit dulu, hasilnya pasti palsu, sehingga dari paslon 01 (dan 03) dan rakyat tidak bakal mengakui keputusan itu sebelum ada perbaikan data oleh KPU.
Semoga KPU sadar akan bahaya terjadinya reformasi jilid 2 jika KPU tetap memaksakan kemenangan paslon 02 dengan menggunakan data-data palsu.
Kecurangan yang dibiarkan hanya akan membawa malapetaka bagi bangsa dan negara khususnya bagi pelakunya
Bandung, 25 Sya’ban 1445