Membangun Ekonomi Pedesaan

Oleh: Sigit Iko Sugonda

Kebijakan pembangunan ekonomi ke depan itu bertumpu di regional dan pedesaan. Pembangunan wilayah perdesaan menjadi suatu keniscayaan untuk pembangunan perkotaan, bahkan pembangunan Indonesia yang berkelanjutan. Dengan demikian, para pengambil kebijakan publik harus menyadari bahwa keberlanjutan pembangunan ekonomi Indonesia ditentukan oleh keberlanjutan pembangunan wilayah perdesaan dan perkotaan.

Implikasinya, pembangunan wilayah perkotaan harus terkait dan adanya saling ketergantungan dengan pembangunan wilayah perdesaaan dan sebaliknya. Tanpa adanya kesadaran tersebut, kemiskinan penduduk di wilayah perdesaan semakin meningkat yang lebih lanjut akan meningkatkan kesenjangan antara wilayah perkotaan dan perdesaan.

Pada gilirannya, memburuknya kondisi perekonomian desa akan berimbas pada eksistensi kota. Suplai kebutuhan hidup sehari-hari warga kota, khususnya bahan pangan, akan menjadi mahal karena desa-desa terdekat gagal memerankan diri dalam ekosistem ekonomi kawasan.

Mandat UU no 6/2014 tentang Desa adalah menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi. Mandat ini belum diimbangi dengan kemampuan aparatur desa. Sementara dana dari pusat ditransfer setiap tahun. Di sisi lain, banyak sumberdaya potensial desa yang tidak termanfaatkan dengan baik karena kualitas SDM dan rendahnya tekonologi pedesaan.

Pengembangan Komoditas Unggulan

Dalam teori pertumbuhan jalur cepat (turnpike theory) yang dipelopori oleh Samuelson, disebutkan bahwa suatu daerah atau negara perlu untuk mengetahui sektor/komoditi apa yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan dengan cepat, baik karena potensi sumber daya alamnya maupun karena sektor tersebut memiliki competitive advantage untuk dikembangkan.

Perkembangan sektor tersebut akan dapat mendorong perkembangan sektor lainya karena adanya keterkaitan antar sektor. Untuk negara atau daerah yang sedang berkembang, pembangunan ekonomi tidak dilakukan secara serentak (imbalance growth) namun dilakukan dengan menetapkan sektor unggulan, dimana sektor unggulan ini akan memberi implikasi ke depan (forward linkage) dan ke belakang (backward linkage) terhadap sektor-sektor lainnya (Hirschman dalam Todaro 1985).

Pembangunan pada sektor-sektor tersebut akan menimbulkan multiplier effect yang relatif lebih besar terhadap sektor lainnya dan akan berdampak pada percepatan pertumbuhan ekonomi. Dengan kebutuhan anggaran yang sama, maka sektor unggulan tersebut aka dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar terhadap perekonomian.

Komoditas Unggulan merupakan Instrumen dan Motor Penggerak untuk mempercepat pembangunan klaster atau pembangunan kawasan perdesaan. Komoditas Unggulan dikembangkan dari mulai hulu sampai hilir dan atau terkait dengan sektor lainnya baik secara vertikal (vertical value chain) maupun horizontal (horizontal value chain), dalam suatu klaster yang disebut Porterian cluster (Klaster Porterian).

Pengembangan komoditas unggulan mencakup berbagai aktifitas ekonomi dari hulu hingga hilir dalam satu sistem rantai pasokan dan rantai nilai.

Keberhasilan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat Desa sebagai upaya dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, selain dipengaruhi faktor internal yakni motivasi, kemauan masyarakat untuk berubah ke arah kondisi yang lebih baik, juga dipengaruhi faktor eksternal sebagai berikut :

1. Adanya peran pendamping desa (fasilitator pembangunan desa)
2. Wahana interaksi, musyawarah dan belajar masyarakat
3. Kelembagaan sosial yang kuat dan sehat

Selain itu, keberhasilan pembangunan ekonomi pedesaan dipengaruhi oleh
a. Peran Fasilitator (pendamping) pembangunan pedesaan, maka harus memiliki kemampuan bersifat praktis dalam mendorong perubahan sosial dan ekonomi masyarakat secara harmonis.
b. Penyampaian gagasan pembangunan sosial dan ekonomi serta komunikasi yang bersifat praktis dan mudah dipahami oleh masyarakat.
c. Para pengambil keputusan lokal dalam membuat rencana pembangunan desa yang lebih baik dan adil.

Kemampuan dan keahlian Fasilitator pembangunan desa terus ditingkatkan dengan melibatkan para pelaku yang berkompeten dan berpengalaman.

Kemampuan yang harus dikuasai oleh para fasilitator setidaknya ada dua, yakni;
a. Fasilitator sebagai komunikator program pembangunan desa.
b. Fasilitator sebagai agen perubahan sosial dan ekonomi desa.

Jadikan desa bukan hanya sebagai sentra produksi, tapi juga sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dengan pendekatan industrialisasi pedesaan yang dapat meningkatkan produkstivitas, menyerap tenaga kerja dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat pedesaan.

Wassalaam
Salam mbangun desa