Mahkamah Konstitusi (MK) tidak dapat dipercaya untuk memutuskan kecurangan Pemilu 2024 karena lembaga ini telah meloloskan Gibran Rakabuming Raka (Gibran) menjadi cawapres. Begitu pula Bawaslu tidak bisa dipercaya ketika tak menindak Gibran ketika melakukan pelanggaran saat melakukan kampanye di Car Free Day di Jakarta.
“Begini mas! Bagi saya semua pernyataan anda sudah terasa hambar. Bagaimana saya bisa percaya MK, jika mereka yang justeru meloloskan Gibran jadi Cawapres dengan cara tidak etis? MK justeru menjadi bagian penting dari yang meloloskan Gibran pertama kali secara nepotis dan mengakali aturan tanpa beban moral,” kata anggota TPN Ganjar-Mahfud, Islah Bahrawi di akun X (Twitter), Ahad (18/2/2024).
Islah mengatakan tidak percaya Bawaslu bisa memutuskan kecurangan Pemilu 2024 secara adil karena tidak berbuat banyak ketika Gibran melakukan pelanggaran.
“Bagaimana kami harus percaya Bawaslu, lembaga pengawas yang menutup mata atas banyaknya berbagai kecurangan dan mereka tidak bertindak apa-apa? Bawaslu faktanya sejauh ini sekedar menjadi juru inventaris pengaduan rakyat,” paparnya.
Islah sudah curiga, meski masih saja berusaha tidak percaya, bahwa kelakuan amoral lembaga-lembaga negara ini sudah didesain sejak lama — termasuk juga operasi politik para aparatur negara. “Saya juga curiga, jangan-jangan anda sendiri komandan semua ini,” jelasnya.
“Lalu, kami digiring oleh anda untuk melaporkan ke semua lembaga itu? Jangan-jangan MK dan Bawaslu adalah kanal hukum yang sudah anda persiapkan untuk mengubur semua pengaduan rakyat? The Graves of Grievances!”