Alumni Universitas Sebelas Maret Solo Mengutuk Keras Presiden Joko Widodo yang Mengutak-atik Hukum demi Kekuasaan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengutak-atik hukum demi melanggengkan kekuasaan dengan menempatkan putra sulung kesayangannya Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden.

“Mengutuk keras tindakan presiden Joko Widodo berserta anaknya Gibran Rakabuming Raka karena telah mengajarkan masyarakat bahwa hukum dapat diutak-atik demi kepentingan kekuasaan,” kata alumni Universitas Sebelas Maret Solo (Aku Smart) kepada redaksi www.suaranasional.com, Jumat (9/2/2024).

Aku Smart juga mengutuk sikap Presiden Joko Widodo menormalisasi tindakan Nepotisme termasuk juga telah merendahkan marwah Mahkamah Konstitusi menjadi Mahkamah Keluarga. “Ini memberi citra bahwa Mahkamah Konstitusi menjadi alat untuk melanggengkan kekuasaan keluarga Joko Widodo,” ungkapnya.

Aku Smart mendesak Presiden Joko Widodo dan anaknya Gibran Rakabuming Raka untuk segera menghentikan tindakan-tindakan nir- etika dan melanggar aturan pemilihan umum dalam kegiatan kampanye sebagai calon presiden dan wakil presiden.

“Mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengakui keberpihakannya terhadap salah satu pasangan calon, dan mengambil tindakan kenegarawanan dengan menjadi penguasa yang tidak mempergunakan alat negara (termasuk Bantuan sosial) dalam mendukung salah satu pasangan calon,” jelasnya.

Mendesak Komisi Pemilihan Umum membatalkan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden berdasarkan keputusan DKPP No. 135-136-137-141-PKE-DKPP/XII/2023 yang menetapkan bahwa Ketua KPU dan Anggota KPU terbukti melanggar kode etik dengan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden.

“Menolak seluruh hadiah-hadiah yang diberikan atau dijanjikan, serangan fajar, atau pemberian apapun dari seluruh pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon legislatif, atau politisi lainnya,” pungkasnya.