Pengaduan Warga Apartemen Puri Kemayoran Direspon Cepat oleh Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta

Jakarta-Warga Apartemen Puri Kemayoran mengadukan masalah SK Kepengurusan maupun pengawas P3SRS Apartemen Puri Kemayoran periode 2023-2026, yang sampai sekarang belum di terbitkan oleh Dinas Perumahan & Kawasan Pemukiman DKI Jakarta ke Prasetyo Edi Marsudi, SH Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta.

“ Ya, Alhamdulilah beliau sangat berkenan menerima kami untuk mengadukan permasalahan SK Kepengurusan P3SRS Apartemen Puri Kemayoran, ”ungkap Hariaming Sekretaris P3SRS Apartemen Puri Kemayoran kepada wartawan usai pertemuan dengan Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Selasa, 30/1/2024 malam di Kawasan Jakarta Pusat.

Menurut Hariaming, saat pertemuan dengan Bapak Prasetyo Edi Marsudi tersebut, pihaknya mengemukakan persoalan mengenai keberadaan SK Kepengurusan maupun pengawas P3SRS Apartemen Puri Kemayoran periode 2023-2026, yang sangat di butuhkan bagi warga Apartemen Puri Kemayoran untuk mengurus soal administrasi membuka rekening Bank yang dipergunakan sebagai wahana berbagai aktivitas transaksi yang nilainya mencapai milyaran rupiah,
Selain itu fungsi dan manfaat dari SK kepengurusan tersebut sangat urgen untuk perpanjangan HGB Bangunan Apartemen Puri Kemayoran yang akan jatuh tempo pada Bulan April 2024 mendatang.

“Alhamdulilah beliau sangat merespon dengan cepat pengaduan kami tersebut, dan langsung menelpon ke Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta Afan Adriansyah,” tukas Hariaming

Lebih lanjut Hariaming mengatakan, ketika itu,Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, SH berkomunikasi dengan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta Afan Adriansyah dihadapan warga Apartemen Puri Kemayoran, dengan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta Afan Adriansyah dihadapan warga Apartemen Puri Kemayoran,
Saat itu Bapak Prasetyo juga mengkomunikasikan kepada Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta Afan Adriansyah diharapkan untuk segera mengeluarkan SK Kepengurusan P3SRS Apartemen Puri Kemayoran, dikarenakan keberadaan SK tersebut sangat urgen sekali dan sangat dibutuhkan oleh warga Apartemen Puri Kemayoran dalam berbagai aktivitas terutama untuk perpanjangan sertifikat HGB Lahan Apartemen Puri Kemayoran, dan membuka rekening di Bank atas nama P3SRS Apartemen Puri Kemayoran, Jakarta Pusat.

“ Alhamdulilah, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta Afan Adriansyah berkenan merespon dengan baik, apa yang disampaikan oleh Pak Prasetyo, dan berjanji akan segera menindaklanjutinya, ya, semoga persoalan ini segera terselesaikan, dan kami terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Prasetyo Edi Marsudi, SH Ketua Provinsi DKI Jakarta yang telah merespon pengaduan kami dan juga langsung membantu kami menyelesaikan persoalan yang alami ini,” pungkas Hariaming .