Pernyataan Boy Thohir dan Deklarasi Perang Kelas, Oligarki Melawan Rakyat Jelata

Oleh: Anthony Budiawan – Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)

Garibaldi Thohir, alias Boy Thohir, membuat kejutan. Bukan karena mendukung salah satu pasangan calon presiden. Karena itu adalah hak politik setiap warga negara yang dijamin konstitusi. Tetapi karena pengakuannya, bahwa segelintir pengusaha oligarki menguasai satu per tiga ekonomi Indonesia. Yang mana, setara sekitar Rp7.000 triliun lebih.

Hal ini disampaikan oleh Boy Thohir dengan bangga, cenderung arogan, seolah-olah Indonesia sudah dikuasai mereka. Atau memang Indonesia sudah dikuasai mereka, dikuasai segelintir oligarki tersebut?

“Walaupun kami jumlahnya sedikit, tapi ya di ruangan ini mungkin sepertiga perekonomian Indonesia ada di sini,” kata Boy dalam acara relawan Erick Thohir Alumni Amerika Serikat, Senin (22/1) malam. Begitu penggalan berita dari CNN Indonesia.

Berapa jumlah pengusaha oligarki yang dimaksud sedikit, tetapi menguasai Rp7.000 triliun ekonomi nasional: 25, 50, 100?

Yang jelas, oligarki yang dimaksud Boy Thohir antara lain Djarum Group, Sampoerna Group, Adaro Group, dan beberapa lainnya, termasuk Ninin, wanita terkaya Indonesia.

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20240123005325-617-1053043/boy-thohir-1-3-penyumbang-ekonomi-ri-siap-menangkan-prabowo-gibran

Di sisi lain wajah Indonesia, sekitar 168 juta penduduk Indonesia, atau sekitar 60 persen dari populasi (2022), hidup dalam kemiskinan. Mereka 168 juta penduduk hanya memperoleh maksimal 10 persen ekonomi Indonesia. Sungguh kontras. Sebuah kesenjangan sosial yang sangat memilukan. Tapi dibanggakan oleh Boy Thohir dan kroni oligarkinya.

Boy Thohir dan segelintir oligarki yang menguasai Rp7.000 triliun ekonomi Indonesia tersebut, sekarang menyatakan sikap masuk politik praktis, siap menghadapi pilpres 2024, dan siap memenangkan Prabowo-Gibran satu putaran.

Manuver dan pernyataan Boy Thohir yang mewakilkan oligarki tersebut sangat berbahaya. Oligarki di bawah koordinasi Boy Thohir secara terang-terangan masuk dalam politik praktis. Bukan lagi hanya sekedar pemberi sumbangan dana kampanye.

Boy Thohir dan kroni oligarkinya secara terang-terangan menabuh genderang perang terhadap rakyat Indonesia. Pernyataan Boy Thohir bisa memicu konflik kelas. Kelas Oligarki melawan Kelas Rakyat Jelata. Kelas Kaya melawan Kelas Miskin yang terdiri dari buruh, petani, nelayan, pekerja informal.

Luar biasa. Sangat arogan.

Rupanya, penguasaan satu per tiga ekonomi nasional belum cukup bagi Boy Thohir dan kroni oligarkinya, sehingga mereka harus masuk politik praktis dan menguasai pemerintah Indonesia secara langsung.

Apakah mereka memang begitu serakah?

Apakah mereka lupa, bahwa sebagian besar dari mereka, bisa menjadi kaya raya karena menguasai pertambangan mineral dan batubara, yang notabene adalah milik rakyat Indonesia, yang dibiarkan miskin? Atau menguasai lahan perkebunan yang sangat luas, yang notabene juga milik rakyat Indonesia, dan seharusnya bisa dijadikan lahan pertanian untuk dikelola oleh petani?

Sepertinya, mereka memang sudah melupakan itu semua. Mereka berpikir itu adalah hak mereka. Jadi, mereka harus diperingatkan.

Selain itu, untuk menggolkan tujuan politik praktis ini, Boy Thohir dan kroni oligarkinya patut diduga akan menggunakan segala kekuasaan dan kekuatan uang mereka, dengan segala cara, untuk memenangi pilpres ini. Tidak percuma Boy Thohir menyebut, mereka menguasai sepertiga ekonomi Indonesia. Artinya, uang mereka pada prinsipnya “tidak terbatas”.

Semua ini tentu saja akan memicu konflik kelas. Karena Indonesia akan dikuasai, dan di bawah cengkeraman, Boy Thohir dan kroni oligarkinya, yang patut diduga bermufakat bersama presiden Joko Widodo yang menyatakan siap berkampanye dan memihak calon presiden tertentu.

Penggunaan uang yang berlebihan di pemilu dan pilpres pada prinsipnya akan melanggar undang-undang pemilu nomor 7 Tahun 2017 terkait dana kampanye pemilu, seperti diatur di pasal 325 sampai pasal 328.

Dana sumbangan kampanye dari perseorangan maksimal Rp2,5 miliar, dan dari perusahaan maksimal Rp25 miliar. Pemberi sumbangan wajib melaporkan sumbangannya kepada KPU. Pasangan calon presiden wajib mencatat sumbangan kampanye di rekening khusus dana kampanye. Sumbangan dalam bentuk barang dan jasa juga harus dilaporkan.

Apakah semua pengeluaran dan sumbangan dana kampanye dari Boy Thohir dan kroni oligarkinya akan dilaporkan sesuai perintah undang-undang? Atau semuanya akan diabaikan dan dilanggar?

Babak baru politik Indonesia dimulai. Boy Thohir dan kroni oligarkinya masuk politik praktis. Yang akan memicu konflik kelas, oligarki melawan rakyat jelata, oligarki melawan rakyat miskin.