PPJNA 98: KPK Harus Selesaikan Dugaan Kasus Korupsi E-KTP Ganjar dan Kardus Durian Cak Imin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menyelesaikan dugaan kasus korupsi E-KTP Ganjar Pranowo dan kardus durian Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Demikian dikatakan Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.com, Selasa (23/1/2024). “Penuntasan dua kasus ini agar capres dan cawapres bersih dari dugaan korupsi,” ungkapnya.

Kata Anto, kasus E-KTP yang diduga melibatkan Ganjar dan Cak Imin belum tuntas. “Kasus yang diduga melibatkan Ganjar dan Cak Imin masih mengambang,” papar Anto.

Baca juga:  Aktivis PKB: Pilih Cak Imin Cawapres, Jokowi Blunder

Anto mengatakan, masyarakat akan memilih capres dan cawapres yang tidak terkena kasus korupsi. “Rakyat Indonesia akan memilih Prabowo-Gibran di Pilpres 2024,” pungkasnya.