Beredar Kabar Kejaksaan Negeri Lamongan akan Menangkap Pengurus yang Diduga Selewengkan Dana Warga Pucung

Saat ini beredar kabar Kejaksaan Negeri Lamongan akan menangkap pengurus yang diduga menyelewengkan dana warga Pucung untuk PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum).

“Kita akan menindaklanjuti laporan warga termasuk menangkap pengurus yang diduga menyelewengkan dana warga,” kata sumber di lingkungang Kejaksaan Negeri Lamongan, Selasa (16/1/2024).

Redaksi suaranasional mendapat informasi, musyawarah antara warga dengan pengurus yang mengelola dana PDAM tidak mencapai kesepakatan. “Salah satunya melalui jalur hukum,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, ada dugaan penyalahgunaan keuangan warga PDAM Telaga yang berada di dusun Pucung, desa Puter, kec. Kembangbahu, Lamongan, sejak keberadaan torn (penampungan air) yang mendapatkan bantuan dari salah satu anggota DPR RI di tahun 2013 mulai membuat resah warga.

Kondisi tersebut dipicu dari tidak transparannya pertanggungjawaban pengurus yang seharusnya dilakukan setiap tahun. Sejak beroperasinya torn yang airnya disalurkn ke rumah warga di 4 RT (Rukun Tetangga) ditengarai kepengurusan yang berjalan selama ini tidak pernah ada pembukuan yang terperinci hingga sampai akhir bulan Desember 2023.

Untuk menyikapi kondisi tersebut maka sebagai bentuk protes maka warga mengadakan musyawarah yang intinya mencari jawaban atas keinginan akan kejelasan dari pertanggungjawaban pengurus.

Saat ini di kalangan masyarakat berkembang duga bahwa pengurus yang terdiri dari ketua H.Ghozali, bendahara yang sekaligus ketua RW 006 dusun Pucung yaitu Misbah yang menyelewengkan keuangan senilai -+350 juta. Hingga berita ini diturunkan warga masih meminta pertanggungjawaban kepada kepengurusan PDAM telaga sebagai tindak lanjut dari keadaan dimana pada saat musyarah mereka para pengurus tidak hadir.

Itupun dulu SR sambungan rumah tangga warga dibebani -+600k padahal spek toren indikasi tdk sesuai dg Rab. (Yunus & Hadi)