Proyek Pelabuhan Pulau Tidung Mangkrak, PT RJ atau Pejabat Dishub DKI yang Bertanggung Jawab?

JAKARTA – Pelaksanaan Tahun Anggaran 2023 telah selesai memasuki minggu keempat Desember ini. Kendati demikin masih ada proyek yang belum benar benar selesai, semisal pembuatan saluran di lingkungan RW 08 Kelurahan Bukit Duri Tebet Jakarta Selatan masih mangkrak.

Ternyata soal proyek mangkra’k, bukan hanya proyek saluran di lingkungan tak jauh Depo KRL Manggarai, tapi juga proyek pembangunan Pelabuhan di Kepulauan Seribu.

Berdasarkan informasi tokoh masyarakat di sana, proyek Pembangunan Pelabuhan Pulau Tidung yang menggunakan APBD TA 2022 masih mangkrak. Anggaran untuk proyek Revitalisasi Pelabuhan Pulau Tidung ini mencapai Rp49 milyar lebih.
Pada TA 2023, informasinya, untuk proyek Pelabuhan Pulau Tidung dilanjutkan. Setelah ditelusuri lewat website lelang Pemprov DKI Jakarta. Ternyata lelang tersebut dibatalkan.

Nilai anggaran untuk lanjutan Revitalisasi Pelabuhan Pulau Tidung mencapai Rp100 Milyar lebih.
Terkait hal tersebut, keterangan yang berhasil di himpun dari Komisi B, hingga APBD TA 2023, Dinas Perhubungan DKI tidak memberikan laporan perihal pelaksanaan proyek Revitalisasi Pelabuhan Pulau Tidung yang diperpanjang hingga 50 hari kerja itu hingga kini belum tuntas dan belum ada laporan perkembangan proyek tersebut.

Tentu hal ini menjadi pertanyaan besar, apakah perusahaan pelaksana proyek yang tidak mampu atau tidak memiliki kualfikasi melaksanakan pekerjaan di laut atau dari Dishub DKI tidak melakukan kajian akademis dulu sebelum melaksanakan program tersebut.

Jadi, akibat proyek tersebut mangkrak dan uang rakyat Jakarta lenyap tanpa hasil, apakah PT Rudy Jaya atau pejabat Dishub DKI yang harus bertanggung jawab? *man