Jika Prabowo-Gibran di pemilihan presiden (pilpres) 2024 bisa dipastikan hasil kecurangan karena memanfaatkan KPU, Bawaslu, MK serta lembaga negara lainnya.
Demikian dikatakan Koordinator Gardu Banteng Marhaen (GBM) Sulaksono Wibowo dalam pernyataan kepada redaksi wwww.suaranasional.com, Senin (4/12/2023). “Gibran menjadi cawapres hasil memperkosa konstitusi. Ia menjadi cawapres yang haram secara konstitusi,” paparnya.
Kata Sulaksono, pasangan Prabowo-Gibran sebagai upaya Jokowi untuk memperpanjang kekuasaannya. “Tentunya Jokowi akan sekuat tenaga untuk membantu pasangan Prabowo-Gibran karena ada anak sulungnya,” jelas Sulaksono.
Sulaksono mengatakan, Jokowi telah menghancurkan demokrasi dengan memaksakan Gibran menjadi cawapres. “Jokowi selalu berkelit bahwa Gibran menjadi cawapres melalui proses demokrasi itu hanya alibi saja,” ungkapnya.
Ia khawatir akan ada perlawanan rakyat terhadap pemerintahan Jokowi yang telah memperkosa hak-hak konstitusi dan rakyat. “Semua elemen rakyat, kampus dan mahasiswa sudah bersuara keras terhadap Rezim Jokowi,” pungkasnya.