Tepis Isu Hoaks, KPU Akan Menggelar Debat Capres dan Cawapres Sebanyak 5 Kali pada Pemilu 2024

Isu tentang rencana penghapusan debat Capres dan Cawapres pada Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menjadi topik di media sosial. Namun, fakta membuktikan bahwa klaim tersebut tidak benar. KPU telah menetapkan jadwal lima debat yang akan diselenggarakan dan ditayangkan di stasiun televisi.

Klaim mengenai KPU yang akan menghapus debat Capres dan Cawapres pada Pemilu 2024 mulai tersebar di beberapa akun Facebook. Narasi ini menyebutkan alasan-alasan yang mengklaim bahwa KPU ingin menghindari perdebatan atau keterlibatan calon yang tidak kompeten.

Setelah penelusuran fakta, tidak ditemukan bukti bahwa KPU akan menghapus sesi debat Capres-Cawapres pada Pemilu 2024.

Sebaliknya, KPU telah secara resmi menetapkan jadwal debat yang akan diselenggarakan sebanyak lima kali.

Jadwal Debat Capres-Cawapres:

Debat pertama: 12 Desember 2023
Debat kedua: 22 Desember 2023
Debat ketiga: 7 Januari 2024
Debat keempat: 21 Januari 2024
Debat kelima: 4 Februari 2024
Kesemua debat akan dilaksanakan di Jakarta dan disiarkan oleh stasiun televisi.

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilu, setiap sesi debat akan berlangsung selama 150 menit. Segmen debat akan berlangsung selama 120 menit, dengan 30 menit untuk jeda iklan.

Format debat yang ditetapkan oleh KPU akan melibatkan kandidat dan moderator. Moderator dipilih dari kalangan profesional dan akademisi yang memiliki integritas tinggi serta tidak memihak pada pasangan calon manapun.

Tema debat akan merujuk pada visi nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

KPU akan menetapkan tema debat setelah berkoordinasi dengan pasangan calon dan tim kampanye mereka, dengan tema spesifik pada setiap sesi debat disusun bersama dengan panelis yang sesuai dengan bidang keahliannya.

Dalam rangka memastikan informasi yang akurat, klaim tentang penghapusan sesi debat Capres-Cawapres pada Pemilu 2024 adalah hoaks. KPU telah menetapkan jadwal debat dan menegaskan bahwa seluruh sesi debat akan berlangsung sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.