Arogansi Hakim-hakim MK

Oleh : Sholihin MS (Pemerhati Sosial dan Politik)

Kesesatan Jokowi benar-benar telah merasuki semua pimpinan lembaga negara. Urusan negara dibuat seperti membuat martabak, begitu mudahnya dibolak-balikan oleh seorang atau beberapa orang.

Walaupun mereka menduduki jabatan sangat tinggi, mereka juga lulusan perguruan tinggi, tapi dungunya minta ampun. Mereka semua otaknya ada di dengkul. Baru kali Ini ada sebuah kedunguan yang dilakukan secara berjamaah para petinggi negara. Benar-benar edan. Rakyat diberi tontonan akrobat ketololan para pembantu Jokowi.

Lembaga Negara yang seharusnya jadi barometer keadilan dan penegakan hukum, tapi kelakuannya kayak badut. Apakah mereka tidak sadar kalau jabatan yang diembannya itu sebuah amanah ?

Jika Ketua MK memaksakan merubah persyaratan batas usia hanya karena dia seorang anak Jokowi, ini sebuah preseden buruk di kemudian hari :

Pertama, Akan menjadi Kutukan Sejarah

Barangkali di dunia ini hanya terjadi di Indonesia, dan hanya terjadi di era Jokowi. Di mana pun di dunia ini, sebuah aturan tidak bisa diubah-ubah karena pesanan seseorang, sekalipun di seorang presiden. Era Jokowi menjadi kutukan sejarah yang tidak boleh berulang lagi sampai kapan pun. Biarlah kesalahan rakyat gara-gara memilih seorang “palsu” sebagai catatan sejarah kelam.

Kedua, Beban moral bagi Gibran

Jika MK memaksakan merubah persyaratan usia hanya demi seorang Gibran, maka Gibran di mana pun sampai kapan pun akan diolok-olok oleh orang yang waras. Gibran akan terus terbebani karena gara-gara dia hukum bisa dibolak-balik seperti bikin martabak saja.

Ketiga, Preseden Buruk bagi penegakan hukum ke depan

Penegakan hukum di Indonesia akan ternodai dan tidak memiliki kewibawaan. Semua lembaga penegak hukum, baik MK, KPK, MA, Kejaksaan, dan Kepolisian akan terus dicurigai tidak jujur dan mudah mempermainkan hukum. Sehingga keadilan akan tetap jauh api dari panggang.

Keempat, Harus ada opsi pembubaran MK

Rusaknya lembaga MK sudah sangat kronis, sehingga untuk mrmbenahinya harus diamputasi atau dibubarkan sehingga dosa-dosa MK akan terbersihkan dari akar-akarnya. MK saat ini sudah terserang virus yang sangat ganas yang sangat membahayakan siapa pun yang masuk ke dalamnya, sama seperti bahayanya istana Jokowi yang penuh aroma “sihir” dan “santet”.

Kelima, Menjerumuskan Indonesia Ke Lembah Kehancuran

MK secara sadar atau tidak telah menjerumuskan Indonesia ke jurang kenistaan dan kehinaan. Hina di mata manusia waras, hina di mata dunia internasional, dan hina di mata Allah.

Semoga rezim Jokowi segera berakhir sehingga kerusakan Indonesia tidak bertambah parah.

Bandung, 28 R. Awwal 1445

Simak berita dan artikel lainnya di Google News