KPK harus memeriksa Gibran Rakabuming Raka (Gibran) dan Kaesang Pangarep (Kaesang) yang telah dilaporkan Dosen UNJ Ubedilah Badrun agar tidak ada kesan pemanggilan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dianggap politis.
“Biar tidak ada kesan pemanggilan Cak Imin politis, KPK harus memeriksa Gibran dan Kaesang atas dugaan KKN yang telah dilaporkan Ubedilah Badrun,” kata Aktivis Molekul Pancasila Nicho Silalahi kepada redaksi www.suaranasional.com, Kamis (7/9/2023).
Menurut Nicho, KPK harus menunjukkan keberaniaan untuk memeriksa Gibran dan Kaesang. “Sampai saat ini ada opini publik, KPK tidak berani memeriksa keluarga Presiden Jokowi maupun elite partai politik yang berkuasa,” jelasnya.
Nicho mengatakan, masyarakat sudah paham semua elite terlibat dalam dugaan korupsi tetapi ada tebang pilih dalam penanggangannya oleh KPK. “Sampai sekarang kasus Zulkifli Hasan juga berhenti setelah bergabung dengan penguasa. Kasusnya bisa dibuka jika berseberangan dengan rezim,” ungkap Nicho.
KPK, kata Nicho terlihat menjadi alat penguasa untuk menjatuhkan lawan politik. “KPK harusnya bersikap adil dan tegas. Siapapun yang diduga korupsi harus diperiksa,” pungkas Nicho.