Menteri Pertahanan dan Panglima TNI tidak memberikan pernyataan keras atas ancaman China di Indonesia melalui Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Indonesia dalam ancaman China melalui IKN tetapi Menhan dan Panglima TNI diam saja,” kata Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila Prihandoyo Kuswanto kepada redaksi www.suaranasional.com, Ahad (6/8/2023).
Prihandoyo juga heran lembaga-lembaga negara tidak bersuara keberadaan IKN yang sedang dikuasai China dan merupakan ancaman bagi kedaulatan bangsa Indonesia.
“Apa pada UU IKN memang ada pasal yang membolehkan Ibu Kota Negara dijahitkan pada Negara Asing? Dan yang lebih aneh semua lembaga negara bisu, nggak ada yang memberikan pandangan apa lagi partai politik yang penting dapat bagian,” jelasnya.
Ia mempertanyakan pasal di dalam UU IKN yang membolehkan menjual ke negara asing termasuk China.
“Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan, terus tentang kekuasaan Kepala Negara itu ada di pasal berapa sehingga mempunyai kewenangan menjual IKN pada China? Apa menteri Menkopolhukam bisa menjelaskan pasal berapa kewenangan Kepala Negara itu agar rakyat tahu?” jelasnya.
Kata Prihandoyo, proyek IKN yang sudah ditangani China harus dihentikan karena tidak menghargai anak-anak bangsa sendiri yang mempunyai kemampuan dalam infrstruktur dan arsitektur.
“Semua ini harus dihentikan kita tidak perlu membangun IKN tergesa gesah biarlah nanti anak- anak bangsa sendiri yang membangun dan dibangun dengan rasa Nasionslisme yang tinggi tidak perlu menjahitkan Ibu Kota Negara pada China .Dan tidak perlu mengubah Bahasa persatuan Indonesia dengan bahasa China hsnya pemimpin yang tolol melakukan hal yang demikian,” pungkasnya.