Diduga Terlibat Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api, Muslim Arbi: Kejagung dan KPK Harus Periksa Adik Ipar Jokowi

Adik Ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) Wahyu harus diperiksa Kejagung dan KPK dalam dugaan terlibat kasus suap proyek jalur kereta api.

Demikian dikatakan pengamat politik Muslim Arbi dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.com, Jumat (4/8/2023). “Kejagung dan KPK tidak perlu takut untuk memeriksa adik ipar Jokowi,” paparnya.

Kata Muslim, selama ini berbagai dugaan kasus korupsi yang melibarkan keluarga Jokowi tidak ada proses hukum. “Adik ipar Presiden Jokowi, Arif Budi Sulistyo yang juga terlibat kasus penunggakan pajak tidak ada kabarnya sampai sekarang,” jelas Muslim.

Muslim mengatakan, publik harus terus menyuarakan dan mendesak Kejagung dan KPK untuk berani memeriksa saudara Presiden Jokowi dalam dugaaan keterlibatan korupsi. “Kasus Kaesang dan Gibran yang dilaporkan Dosen UNJ Ubedilah Badrun tidak ada tindak lanjutnya oleh KPK,” tegas Muslim.

Harno Trimadi, Direktur Prasarana Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, mengungkapkan bahwa terdapat banyak kontraktor yang diduga merupakan titipan dari Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dalam proyek pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di beberapa daerah.

Menurut Harno Trimadi, tersangka dalam kasus suap, arahan mengenai adanya kontraktor titipan tersebut diduga berasal langsung dari Menteri Perhubungan.

Beberapa kontraktor titipan tersebut terlibat dalam pelaksanaan proyek peningkatan jalur kereta api Lampegan-Cianjur yang terbagi dalam empat paket.

Harno menjelaskan, ada yang sudah dipastikan ikut dalam dua paket, yaitu anggota DPR dan Pak Wahyu. Wahyu diduga merupakan adik ipar dari Presiden Jokowi menurut Harno.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News